TRIBUNNEWS.COM - Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel memberikan analisisnya terkait serangan teror di Mabes Polri, Rabu (30/3/2021) sore.
Utamanya melihat apakah aksi teror tersebut nekat atau bahkan terencana.
Reza memaknai kata nekat dengan mengesankan pelaku tidak pakai kalkulasi.
Namun dalam aksi teror di Mabes Polri, dirinya melihat adalah aksi terencana, bahkan lebih dari itu.
"Saya justru membayangkan ini bukan hanya serangan terencana terhadap polisi. Bukan sebatas ingin memviktimisasi polisi," katanya kepada Tribunnews, Kamis (1/4/2021).
Reza menyakini, pelaku teror di Mabes Polri sudah pasti bisa membayangkan risiko yang akan dia hadapi saat menyerang di pusat jantung lembaga kepolisian.
Baca juga: Ada Penyerangan di Mabes Polri, Perlu Penanganan Tegas Penyebaran Doktrin Terorisme
Baca juga: ZA Pura-pura Tanya Kantor Pos, Tinggalkan Surat Wasiat di Grup WA Keluarga
"Jadi, serangan tersebut sekaligus merupakan aksi terencana untuk bunuh diri (suicide by cops)," katanya menekankan.
Pria yang juga sebagai konsultan Lentera Anak Foundation ini melanjutkan analisisnya.
Reza kemudian melempar pertanyaan, apakah setiap serangan termasuk penembakan terhadap polisi bisa disebut sebagai aksi teror?
Ia menyebut, di Amerika Serikat, mengacu The Serve and Protection Act, serangan terhadap aparat penegak hukum disebut sebagai hate crime. Bukan terrorism.
"Di Indonesia boleh beda, tentunya," ucapnya.
Reza melanjutkan, penyebutan hate crime menunjukkan bahwa pelaku penembakan yang menyasar polisi tidak serta-merta disikapi sebagai (terduga) teroris.
"Butuh cermatan spesifik kejadian per kejadian, untuk memprosesnya secara hukum dengan pasal yang tepat sekaligus menangkal kejadian berikutnya secara tepat sasaran," tandasnya.
Detik-detik ZA Serang Mabes Polri
ZA, wanita berusia 25 tahun diketahui memposting bendera ISIS di akun instagramnya dan mengucapkan kata-kata perpisahan kepada keluarga melalui grup WhatsApp sebelum menyerang Mabes Polri, Rabu (31/3/2021) sore.
Hal tersebut diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2021) malam.
Menurut Listyo, beberapa jam sebelum melakukan aksinya, ZA membuat akun instagram.
Dalam instagram yang baru dibuat kurang lebih 21 jam tersebut, ZA memposting bendera ISIS dan tulisan tentang jihad.
"Memiliki Instagram yang baru dibuat pada 21 jam lalu di mana di dalamnya ada bendera ISIS dan tulisan bagaimana perjuangan jihad," kata Listyo.
Tak hanya itu, ZA pun juga menulis surat wasiat untuk keluarganya dalam dua lembar kertas putih.
Baca juga: Mabes Polri Diserang Terduga Teroris, Pengamat: Istana Presiden Harus Antisipasi
Baca juga: Terduga Teroris yang Serang Mabes Polri Bawa Map Kuning saat Lakukan Aksinya, Berisikan Amplop
Sebelum datang ke Mabes Polri, ZA juga diketahui menulis kata-kata berpamitan kepada keluarnya dalam WhatsApp.
"Ditemukan juga surat wasiat dan ada kata-kata di WA grup keluarga bahwa yang bersangkutan akan pamit," ujar Kapolri.
Kemudian, ZA pun datang ke Mabes Polri.
ZA diketahui masuk ke komplek Mabes Polri melalui pintu belakang.
Kepada petugas jaga, ZA awalnya berpura-pura menanyakan kantor pos.
Kemudian petugas yang berjaga di pos mengarahkan ZA ke kantor pos.
Setelah itu ZA pun berjakan ke arah gerbang utama Mabes Polri.
"Masuk dari pintu belakang mengarah ke pos gerbang utama mabes Polri," kata Listyo.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Kabupaten Bandung Usai Mabes Polri Diserang, Ini Sosoknya
Baca juga: Kapolri Minta Jajarannya Tingkatkan Pengamanan di Pos Komando Sikapi Aksi Teror di Mabes Polri
Namun, di tengah jalan pelaku kembali lagi ke pos jaga dan menyerang petugas.
ZA langsung mengeluarkan senjata api jenis pistol dan melesatkan tembakan.
"Menembak 6 kali. 2 kali anggota di dalam pos, 2 di luar, dan menembak lagi pada anggota yang ada di belakangnya," kata dia.
Melihat aksi tersebut, petugas pun kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak ZA.
Setelah tubuhnya diterjang timah panas, Za pun terkapar meregang nyawa.
"Ditemukan identitas ZA umur 25 tahun alamat di Lapangan Tembak. Berdasarkan identifikasi memang identitasnya sesuai. Berdasarkan profiling maka yang bersangkutan adalah tersangka lone wolf yang berideologi radikal ISIS yang dibuktikan postingan di sosial media," kata Listyo.
Sebagaian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Detik-detik ZA Serang Mabes Polri: Posting Bendera ISIS, Tulis Wasiat, Hingga Lesatkan 6 Tembakan
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Adi Suhendi)