Setelah ditemukan CVR tersebut langsung dibawa ke lab KNKT untuk dibuka isi memorinya. Rekaman dalam CVR dapat melengkapi penyelidikan jatuhnya pesawat rute Jakarta-Pangkal Pinang tersebut. CVR akan melengkapi data dari FDR yang sebelumnya sudah ditemukan dan dianalisa.
"Tanpa CVR memang dalam kasus Sriwijaya 182 sulit tentukan penyebabnya," kata Ketua KNKT, Soerjanto.
Soerjanto mengatakan pihaknya butuh waktu sekitar seminggu untuk membaca isi CVR tersebut. "Nanti kita bawa ke lab dan akan proses untuk pembacaan yang perlu waktu 3 hari sampai 1 minggu," kata Soerjanto.
Setelah isi memorinya dikeluarkan, KNKT akan mencocokan yang didapat dari CVR dengan data dari Flight Data Recorder (FDR). Data FDR sudah ditranskrip dan dibagikan ke publik.
"Kita bikin transkrip untuk di-matching-kan dengan FDR apa yang terjadi di dalam kokpit. Sehingga bisa kita analisa kenapa data FDR seperti ini dan bagaimana situasi di kokpitnya," kata Soerjanto.(tribun network/sen/yud/dod)
Update Penemuan Black Box Sriwijaya Air SJ182