Ketiga, deradikalisasi
Deradikalisasi merupakan pembinaan wawasan kebangsaan dan keagamaan kepada orang atau kelompok orang yang sudah terpapar paham radikal Terorisme.
Pembinaan tersebut disasarkan kepada tersangka, terdakwa, terpidana, narapidana maupun mantan narapidana terorisme.
Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan GUSDURian, Alissa Wahid, mengatakan proses indoktrinasi terhadap paham-paham radikalisme dilakukan suatu kelompok sebelum aksi teror.
Jika melihat kejadian di Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021) yang ternyata pelakunya masih muda, indoktrinasi dilakukan bukan di hari itu melainkan jauh sebelumnya.
"Proses indoktrinasi ini berlangsung mulai remaja."
"Orang tidak langsung melakukan aksi teror hari ini direkrut, hari ini langsung melakukan teror, tidak. Tetapi ada prosesnya."
"Indoktrinasi berlangsung lebih dulu yaitu beberapa tahun (sebelum remaja)," ujar Alissa.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial ZA (25 tahun) menyerang Mabes Polri pada Rabu sore dengan menembakkan senjata api ke arah polisi, Rabu (31/3/2021).
"Yang bersangkutan (ZA) menembak sebanyak enam kali. Dua kali ke anggota di dalam pos, dua yang ada di luar, kemudian menembak lagi ke anggota yang ada di belakangnya," kata Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Rabu malam.
"Kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada yang bersangkutan," tuturnya.
Aksi teror di Mbes Polri ini terjadi tak lama setelah Polri menggerebek sejumlah terduga teroris menyusul teror bom bunuh diri di Makassar, pada Minggu (28/3/2021).
(Tribunnews/Galuh Widya Wardani)