TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir.
ZA atau Zakiah Aini ternyata menyimpan cukup banyak 'rahasia' dari kedua orang tuanya.
Diketahui, kedua orang tua Zakiah tak banyak tahu soal kehidupan pribadi putrinya.
Sementara itu, Gubernur Papua, Lukas Enembe, dideportasi dari Papua Nugini karena tak memiliki dokumen imigrasi.
Dirangkum Tribunnews, inilah berita populer nasional yang dapat Anda simak:
1. Kehidupan Pribadi ZA Tak Banyak Diketahui Orang Tua
Kedua orang tua ZA kaget saat tahu putrinya menjadi pelaku penyerangan Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021).
M Ali dan Sutini baru tahu kehidupan pribadi ZA setelah melihat media sosial pribadinya.
Keduanya yakin apa yang dilakukan ZA bukan atas keinginan sendiri, melainkan ada ajakan dan perintah dari orang lain.
Tetangga ZA, Tiuria Gultom (56), mengatakan setelah mendengar kejadian penyerangan di Mabes Polri yang membuat ZA meninggal dunia, para tetangga bertakziah ke rumah pelaku yang terletak di Gang Taqwa, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.
Baca juga: Kesamaan Surat Wasiat ZA, Terduga Teroris Mabes Polri dan Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar
Baca juga: Apa Itu Lone Wolf? Aksi ZA Terduga Teroris yang Serang Mabes Polri Sendirian, Ada 4 Tipe
Saat bertakziah, Tiuria mengaku sempat bertemu dengan kedua orang tua ZA.
Ketika itu kata Tiuria, terlihat wajah ayahnya M Ali dan ibunya Sutini begitu terpukul dengan kejadian tersebut.
"Kepada kami tetangganya mereka mengaku sangat kaget dan terpukul."
"Mereka tidak menyangka anaknya bisa melakukan tindakan seperti itu," ujar Tiuria kepada wartawan.
2. Banyak Pejabat Bawa Masuk Uang Tunai dari Luar Negeri
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengaku mendapat laporan banyak pejabat yang kerap menggunakan uang tunai untuk keperluan ilegal.
Di satu sisi, Mahfud MD mengakui hal tersebut menjadi masalah karena laporan-laporan serupa banyak yang tidak ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
Namun demikian, kata Mahfud MD, perbaikan dalam konteks penegakkan hukum tetap perlu diupayakan.
"Banyak pengiriman uang yang dalam bentuk tunai dibawa misalnya dari luar negeri."
Baca juga: Mahfud MD: Banyak Transaksi Mencurigakan yang Dilaporkan ke Aparat Tapi Sedikit yang Ditindaklanjuti
Baca juga: Mahfud MD Sebut Ada Banyak Orang yang Takut RUU Perampasan Aset Disahkan
"Pejabat dari luar negeri kan punya hak membawa tas ini, tas itu, sudah ini dibawa ke dalam negeri untuk keperluan yang ilegal."
"Itu yang saya dengar, dan itu laporan seperti itu banyak," kata Mahfud MD dalam tayangan di kanal Youtube PPATK, Jumat (2/4/2021).
Selain itu, kata Mahfud, ia juga mendengar banyak pejabat dan politikus resah dengan adanya RUU pembatasan uang kartal yang saat ini tengah digarap pemerintah.
3. Prabowo-Puan Jadi Capres Paling Diunggulkan versi Polmatrix Indonesia
Nama Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, dan Ketua DPR RI, Puan Maharani, meraih dukungan terbanyak dalam simulasi calon presiden dan wakil presiden 2024 versi Polmatrix Indonesia.
Tak hanya Prabowo-Puan, sejumlah nama juga masuk dalam kandidat capres-cawapres 2024.
Dilansir Tribunnews, Prabowo-Puan bersaing ketat dengan pasangan Jusuf Kalla-Anies Baswedan, Ganjar Pranowo-Khofifah Indar Parawansa, dan Ridwan Kamil-Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam simulasi tersebut.
Dari keempat pasangan tersebut, Prabowo-Puan meraih dukungan sebesar 19 persen.
Selisih dengan pasangan lainnya tak terpaut jauh.
Baca juga: Joko Widodo dan Prabowo Subianto Dikabarkan Akan Jadi Saksi Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel
Baca juga: Menteri Pertahanan AS Telepon Menhan Prabowo Bahas Kerja Sama Bilateral Hingga Laut China Selatan
JK-Anies memperoleh dukungan sebanyak 16,4 persen, Ganjar-Khofifah 15,6 persen, dan Kang Emil-AHY 12,3 persen.
Direktur Eksekutif Polmatrix Indonesia, Dendik Rulianto, mengatakan Prabowo-Puan masih membutuhkan daya ungkit lebih besar jika ingin memenangkan Pemilu 2024.
4. Update Teror di Mabes Polri
Polisi terus mendalami aksi teror di Mabes Polri yang dilakukan oleh Zakiah Anini.
Di antaranya, polisi mendalami dari mana Zakiah Aini mendapatkan senjata.
Diketahui, Zakiah Aini, perempuan berusia 25 tahun melakukan penyerangan di Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021) kemarin.
Setelah sempat terjadi baku tembak, Zakiah Aini akhirnya tewas setelah dilumpuhkan oleh polisi.
Saat melakukan penyerangan di Mabes Polri, Zakiah Aini diketahui membawa senjata dan sempat melepaskan tembakan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, menyatakan aparat kepolisian masih mendalami dari mana Zakiah Aini mendapatkan senjata tersebut.
Baca juga: UPDATE Teror di Mabes Polri: Asal Senjata yang Digunakan Zakiah hingga Isi Map Kuning Didalami
Baca juga: Misteri Isi Map Warna Kuning yang Dibawa Terduga Teroris ZA Saat Serang Mabes Polri
Ia menyatakan, saat ini pelaku telah meninggal dunia karena aksi terornya tersebut sehingga diperlukan pendalaman untuk mengetahui darimana senjata itu diperoleh.
"Asal senjata masih diselidiki karena yang bersangkutan sudah meninggal," ujar Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (2/4/2021).
5. Gubernur Papua Dideportasi dari Papua Nugini
Pihak pemerintah Papua Nugini memutuskan mendeportasi orang nomor satu se-Papua, Gubernur Lukas Enembe, lantaran tidak memiliki dokumen resmi. Sehingga, disebut "illegal stay".
Bagaimana kronologi kasus ini?
Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi dari imigrasi Papua Nugini (PNG) setelah sempat dua hari bermalam di sana.
Hal itu disampailan oleh Kadiv Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua, Novianto Sulastono, di Pos Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura kepada awak media, Jumat (2/4/2021) siang.
"Pemerintah PNG mendeportasi Pak Lukas Enembe karena masuk kesana tanpa dokumen imigrasi."
"Ini suatu bentuk tindakan imigrasi dari PNG," katanya didampingi Plh Kepala Kantor Imigrasi Jayapura, Agus Makabori.
Baca juga: Sejumlah Kelompok Masyarakat Papua Kompak Dukung Dana Otsus Dilanjutkan
Baca juga: DPD RI Gelar Rapat Koordinasi Dengan Gubernur Se-Indonesia Bahas Kesiapan PON XX Papua
Menurut Novianto, orang nomor satu di Bumi Cenderawasih itu diduga telah melanggar aturan imigrasi sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 6 tahun 2011.
(Tribunnews.com)