"Karena membuktikan FPI dengan aksi teror saat ini adalah tidak mungkin karena FPI nya sudah bubar. Kan yang bubarkan pemerintah zalim," tambah dia.
Karena yang membubarkan adalah pemerintah zalim, menurut Aziz, sangat tak relevan pula meminta pertanggungjawaban ke pihak yang sudah tidak eksis lagi sebagai sebuah entitas.
"Itu artinya sudah zalim, tambah dungu dan pandir pula," ujarnya.
Sebab kata dia, secara hukum, entitas yang sudah tidak ada alias almarhum, maka tidak bisa diminta pertanggungjawaban.
"Contoh, masa minta pertanggungjawaban sama kerajaan Majapahit terhadap kezaliman, kedunguan dan kepandiran penguasa saat ini," katanya.
Ia menjelaskan pada 2015 lalu ada eks anggota suatu institusi negara yang nyata-nyata mengaku ke Suriah dan bergabung dengan ISIS.
Baca juga: Warga Baru Dengar Terduga Teroris Condet Adalah Eks Wakil Ketua Bidang Jihad FPI
"Tapi tidak satupun media iblis dan iblis operator jualan isu teror, mengaitkan institusi itu dengan terorisme. Padahal itu fakta jika mau dikaitkan, tapi tidak dilakukan, kenapa?" tanyanya.
Ada juga, kata dia, anggota institusi negara tersebut yang menjual senjata ke kelompok separatis.
"Tapi tidak disebut institusinya pendukung separatis yang ingin menghancurkan NKRI," kata Aziz.
"Kenapa untuk institusi yang msh eksis dan anggotanya jadi anggota ISIS, tidak dikaitkan dengan teroris dan separatis pada institusinya?" kata Aziz.
Sementara kata dia, FPI yang nyatanya sudah bubar, masih juga dikaitkan dengan isu teroris.
"Itulah namanya framing dan upaya pembusukan kepada FPI, yang sudah bubar," ujarnya.
Dalam FPI, kata Aziz, ketika masih eksis secara entitas, maka orang-orang yang sok radikal dan ngotot semaunya sendiri, pasti sudah dikeluarkan dari FPI.
"Dan orang-orang tersebut tidak diterima di tubuh FPI yang wasathiah," katanya.