TRIBUNNEWS.COM, KAPUAS - Salah satu lokasi Food Estate Kalimantan Tengah ada di Desa Bentuk Jaya (Blok A5), Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas. Luas lahan di Kecamatan Dadahup sendiri mencapai 2.000 ha. Sedangkan lahan untuk Food Estate di Blok A5 seluas 1.000 ha.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, di tahun 2021 ini Kementerian Pertanian akan terus berusaha melakukan penambahan lahan Food Estate.
"Dengan Food Estate, kita ingin menjaga ketahanan pangan. Oleh karena itu, di tahun 2021 kita akan upayakan penambahan luas lahan Food Estate. Tentu kita cari lahan yang sesuai kriteria dan bisa mendukung peningkatan produktivitas," katanya, Selasa (6/4/2021).
Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, memperjelas mengenai hal tersebut.
"Pada lokasi Food Estate di Desa Bentuk Jaya (blok A5), saat ini telah dilakukan dan terus bertambah luasan lahan yang ditanami padi yaitu di lokasi yang kondisi ketinggian air di lahan telah memungkinkan untuk budidaya padi," katanya.
Sarwo Edhy menambahkan, sejalan dengan itu, Kementerian PUPR juga terus melakukan penataan infrastruktur irigasi berupa rehabilitasi jaringan dan konstruksi bangunan pada Daerah Irigasi Rawa Dadahup untuk dapat mengelola tata air dengan lebih terkontrol.
"Sinergi Kementerian Pertanian dan Kementerian PUPR dalam hal penataan lahan dan budidaya serta penataan pengairan akan meningkatkan optimasi pemanfaatan lahan pertanian dan pengaturan air irigasi untuk mencapai luasan tanam dan produksi padi pada keseluruhan lahan food estate." ujarnya.(*)