Para korban cenderung hanya minta dipulangkan, sehingga KBRI berusaha mendorong memberikan informasi dan asistensi agar korban bisa memberikan keterangan yang benar.
Baca juga: Satgas TPPO Fokus Pemberkasan Tiga Tersangka Perdagangan 14 ABK Kapal Long Xing 629
Kecenderungan masuknya tenaga ART ke Turki memanfaatkan visa yang mudah didapatkan, yakni visa kunjungan turis, karena Turki bukan menjadi negara tujuan penempatan ART.
Hal tersebut dimanfaatkan oleh agen nakal, baik yang ada di Turki maupun di Indonesia.
“Itu kondisi yang sangat disayangkan,” ujarnya.
Selain bekerja sama dengan kepolisian Turki, KBRI juga bekerja sama dengan Polri.
Dari 20 kasus yang dilaporkan KBRI Ankara ke Polri, semua sudah ditindaklanjuti dan beberapa kasus sudah ditahap pengadilan di Indonesia.
“Kita tidak bisa hanya menanganinya disini, tapi juga harus menangani pelaku-pelakunya yang di Indonesia,” kata Dubes Ikbal.