News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penelantaran Anak

Dilaporkan Model Cantik ke KPAI Karena Telantarkan Anak, Bos BUMN Siap Tes DNA

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Patrice Rio Capella, SH selaku kuasa Hukum Prof. M saat ditemui di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (6/4/2021).

"Mereka berdua (yang blokir)," tambah ES.

Baca juga: Pengakuan Era Setyowati, Razman Sebut Kliennya Kenal Prof M Sejak 2016, Pernikahan Mereka Sederhana

Terpisah, Kuasa Hukum Profesor M, Patrice Rio Capella mengatakan kliennya berkenalan dengan model ES pada bulan April tahun 2016 di sebuah mal kawasan Jakarta.

Pada saat itu ES minta nomor telepon Profesor M yang juga bos sebuah BUMN. melalui seorang kawannya. Selanjutnya ES mulai aktif menghubungi, dan pernah sekali waktu di tahun 2016 mengejar Prof M hingga ke Bali yang saat itu sedang bertugas, dengan dalih yang bersangkutan kebetulan sedang berlibur ke Bali.

Baca juga: Tolak Tanggung Jawab sebagai Ayah, Kuasa Hukum Prof M Bantah Kliennya Pernah Nikahi Era Setyowati

Sejak semula ES sudah mengetahui bahwa Prof M telah beristri dan memiliki anak dan sudah ditegaskan bahwa Prof M tidak akan pernah menikahi yang bersangkutan.

Berkaitan dengan pelaporan ES kepada KPAI, yang mengklaim bahwa seolah-olah telah terjadi penelantaran atas anak yang dilahirkan oleh ES adalah merupakan bentuk keterangan palsu kepada lembaga negara.

Fakta yang sebenarnya adalah, hingga saat ini ES tidak pernah bisa membuktikan bahwa anak yang dilahirkannya itu adalah anak Prof M. Justru ES pernah mengirimkan foto akta kelahiran anaknya tersebut kepada pihak Prof M, dimana dalam akta tersebut sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Prof. M sebagai orang tua dari anak yang dilahirkan oleh ES.

Patrice Rio Capella, membeberkan hal yang sebenarnya adalah bahwa kliennya pernah memberikan bantuan biaya sewa apartemen bulanan kepada ES dan tidak lebih.

Bantuan ini terpaksa diberikan oleh Profesor M kepada ES karena yang bersangkutan berulang kali mengancam akan mempublikasikan hubungan mereka ke keluarga dan kolega.

Sang model mengklaim bahwa Profoser M membiayai dan menunggui proses kelahiran anaknya pada  bulan Agustus 2020 di RS Hermina yang dianggapnya sebagai bentuk tanggung jawab Profesor M.

"Sebenarnya adalah, keberadaan Profesor M di ruang rawat menjelang persalinan dilakukannya semata-mata untuk memberikan bantuan biaya persalinan, karena pada saat itu ES meminta bantuan biaya persalinan dan tidak ada satu pun keluarga maupun rekan-rekan ES yang bersedia membantu dia," ujar Patrice Rio Capella.

Patrice juga membantah terkait pernyataan ES yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, yang mengklaim bahwa kedatangan Profesor M ke kantornya dimana  menyebut ada ‘kesediaan’ memberikan sejumlah uang sebagai bentuk ‘pengakuan’ atas anak yang dilahirkan ES.

"Profesor M menyatakan keberatan karena merasa anak tersebut bukanlah anaknya, dan jika pun ada kesediaan memberikan bantuan, itu hanya karena Profesor M mengetahui bahwa ES tidak memiliki pekerjaan tetap," tutur Patrice Rio Capella.

"Belum dibukti sebagai sebagai anak loh, pihak kami sudah ngalah, belum ada test DNA yang membuktikan anak kandung," tambahnya.

"Oke yu, berapa 200 juta dulu, jelas itu susu berapa, saya kira itu udah rasional, tetapi tiba-tiba malah naik lagi Rp 2 miliar, apalagi namanya kalau bukan pemerasan, jadi tidak seperti ini tidak ada bukti apapun, ini adalah pembunuhan karakter, tiba tiba datang ke KPAI," kata Patrice Rio lagi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini