TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan memberikan santunan kepada korban meninggal dan luka-luka akibat bencana alam di sejumlah wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal itu disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dalam konferensi pers terkait secara virtual, Senin (5/4/2021) malam.
"Pemerintah akan memberi santunan (korban meninggal) masing-masing sebesar Rp 15 juta," ungkap Risma.
Sementara itu untuk korban luka-luka akibat bencana alam ini juga akan diberikan santunan dari pemerintah.
"Korban luka-luka, kami akan memberikan santunan masing-masing Rp 5 juta," ucap Risma.
Baca juga: Penanganan Bencana di NTT, Doni Monardo Ingatkan Upaya Pencegahan Penularan Covid-19
Baca juga: Info BMKG, Selasa 6 April 2021: Waspada Gelombang Tinggi hingga 9 M di Samudra Hindia Selatan NTT
Selain santunan, Risma juga menyebut pihaknya akan mendata rumah-rumah dengan kondisi rusak.
Nantinya akan diputuskan bersama, mana yang harus dibantu dan tidak.
Sementara itu dikutip dari laman kemensos.go.id, dana lebih dari Rp 2,6 miliar telah disalurkan untuk memenuhi kebutuhan dasar korban bencana alam di NTT.
Mensos Risma juga direncanakan hadir untuk memastikan penyintas bencana di NTT mendapatkan kebutuhan dasarnya.
Sementara itu Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Syafii Nasution menyatakan, Kemensos turut aktif menangani bencana banjir bandang dan longsor di Flores Timur dan Lembata, NTT.
“Bersama unsur-unsur terkait, Kemensos melalui Taruna Siaga Bencana (Tagana) mengambil peran dalam penanganan bencana,” ungkapnya, Senin (5/4/2021).
Baca juga: Presiden Jokowi Instruksikan Gerak Cepat Penanganan Bencana NTB dan NTT
Dalam penanganan bencana, Tagana bersinergi dengan unsur-unsur terkait.
“Termasuk tentu saja melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial di wilayah terdampak bencana tentang aktivitas penanganan dan mengamati situasi terkini,” Syafii menambahkan.
Di kawasan bencana, kata Syafii, Tagana bertugas melakukan pendataan korban, evakuasi korban ke tempat aman khususnya kepada kelompok rentan yang terdiri atas lansia, anak-anak, penyandang disabilitas, dan kelompok khusus lainnya.