Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta masyarakat waspada meningkatnya penularan Covid-19.
Pasalnya kata dia, negara di Eropa dan sejumlah negara lainnya mengalami lonjakan kasus Covid-19.
Airlangga mengatakan, perkembangan Covid-19 di berbagai negara di Eropa dan Asia masuk gelombang ketiga. Di Inggris terjadi kenaikan di bulan Januari demikian pula Belanda, Spanyol.
"Untuk negara Asia seperti di India dan juga di Papua Nugini sehingga ini menunjukkan bahwa Covid-19 belum selesai dan kita harus tetap berhati-hati," kata Airlangga usai rapat paripurna Kabinet di Istana Negara, Jakarta, Rabu, (7/4/2021).
Baca juga: Praja IPDN Jalani Vaksinasi Covid-19
Menurut Airlangga kewaspadaan perlu ditingkatkan, karena penanganan Covid-19 saat ini berada dalam track yang baik. Kasus aktif Covid-19 di Indonesia berada di bawah rata rata dunia, begitu juga dengan tingkat kesembuhan.
Baca juga: Wapres Sebut Vaksinasi Covid-19 di MUI Istimewa, Ini Alasannya
"Kasus aktif sudah single digit yaitu 7,4 persen dibandingkan global yang 17,3 persen. Kemudian kasus sembuhnya kita sudah juga di atas global, global 80,5 persen, kita 89,9 persen. Tinggal di kasus kematian kita masih di atas global, global 2,17 persen, dan kita 2,7 persen," katanya.
Salah satu cara untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus kata Airlangga yakni dengan melarang mudik pada lebaran Idul Fitri 2021.
Karena berdasarkan pengalaman, libur panjang dengan mobilitas warga yang tinggi menyebabkan kenaikan kasus yang signifikan.
"Kita lihat idul Fitri tahun lalu dengan penyekatan ketat dan berbagai kegiatan yang dilakukan terjadi kenaikan kasus harian sebesar 93 persen. Kemudian libur Agustus itu bahkan meningkat lebih tinggi lagi 119 persen, libur Oktober 95 persen dan Nataru 78 persen," tuturnya.
Kata Airlangga, kegiatan-kegiatan selama bulan Ramadhan juga akan disesuaikan dengan kondisi Pandemi dan akan di atur oleh masing-masing lembaga.
"Sudah disiapkan SE dari Menag yang mengatur berbagai kegiatan keagamaan selama bulan Ramadhan. Kemudian yang kedua dari Kasatgas terkait dengan pengetatan atau pun terkait pengaturan mengenai mobilitas kemudian juga kekarantinaan perjalanan dalam negeri," pungkasnya.