TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sekretariat Negara resmi mengambil alih pengelolaaan dan pemanfaatan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Kamis (1/4/2021).
Pengambilalihan kawasan taman wisata bertema Budaya Indonesia di Jakarta Timur yang berluas 150 hektar ini dilakukan berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Keputusan ini sesuai Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang pengelolaan dan penguasaan TMII
Pengambil alihan pengelolaan ini bertujuan untuk pengoptimalisasian pengelolaaan dan pemanfaatan TMII.
Dikutip dari tayangan Kompas TV pada Kamis (8/4/2021), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno mengatakan TMII itu merupakan aset negara yang secara pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita.
Baca juga: Pemerintah Sudah Berbicara dengan Keluarga Cendana Terkait Pengambilalihan TMII
Baca juga: KPK Sudah Usulkan Pengelolaan TMII Diserahkan ke Kemensetneg Sejak 2020
Pratikno juga menjelaskan hingga saat ini Yayasan Harapan Kita telah mengelola hampir 44 tahun lamanya.
"TMII menurut Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1977, TMII itu milik negara Republik Indonesia, tercatat di Kementerian Sekretariat Negara yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita."
"Jadi Yayasan Harapan Kita ini sudah hampir 44 tahun mengelola aset milik negara ini, yang tercatat di Kementerian Sekretariat Negara," kata Pratikno saat konferensi pers pada Rabu (7/4/2021).
Diketahui, sebelumnya selama hampir 44 Tahun, TMII telah dikelola oleh Yayasan Harapan Kita yang dibina Bambang Triatmojo dan Siti Hardiyanti Indra Rukmana (Tutut) yang merupakan putra-putri Presiden ke-2 Republik Indoensia, Soeharto.
Baca juga: Ambil Alih Pengelolaan TMII dari Keluarga Cendana, Pemerintah Bentuk Tim Transisi
Pratikno juga menjelaskan, pihak pemerintah juga berkewajiban untuk melakukan penataan guna memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara.
"Dan kami berkewajiban untuk melakukan penataan, memberikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat, dan memberikan kontribusi keuangan untuk negara," tambah Pratikno.
Nantinya pemerintah akan membentuk tim transisi untuk tiga bulan ke depan.
Kepala Bagian Humas TMII, Adi Widodo mengatakan proses pengambilan pengelolaan tidak menganggu operasional.
Adi dan seluruh staf akan tetap mengutamakan pelayanan bagi masyarakat yang datang ke TMII seperti biasa .