News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabag Humas TMII: Hak Kelola TMII yang Diambil Alih Kemensetneg, Bukan Asetnya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabag Humas Badan Pelaksana Pengelola TMII, Adi Wibowo saat berbincang dengan tribunnews.com. Adi membeberkan sejumlah alasan mengapa hak kelola TMII diambil alih oleh pemerintah.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno resmi mengumumkan, pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) berpindah kepada Kemensetneg.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII.

"Presiden telah menerbitkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII. Yang di dalamnya mengatur penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg," ujar Pratikno dalam konferensi pers virtual pada Rabu (7/4/2021) lalu.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Badan Pengelolaan TMII, Adi Wibowo menjelaskan, TMII sekarang dalam penguasaan dan pengelolaan Kemensesneg.

"Pengelolaan yang selama ini berada di Yayasan Harapan Kita, itu kemudian diambil oleh pemerintah.
Kemudian akan dikelola oleh Kemensesneg," ujarnya saat ditemui khusus Tribun Network, Kamis (8/4/2020) kemarin.

Berikut petikan wawancara dengan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Badan Pengelolaan TMII, Adi Wibowo:

Suasana di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (8/4/2021). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno mengumumkan bahwa pengelolaan TMII resmi berpindah kepada Kemensetneg sejak 1 April 2021 dan akan melakukan penataan sebagaimana yang telah dilakukan pada kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran. Kawasan seluas 1.467.704 meter persegi atau 146,7 hektare lebih ini berdasarkan evaluasi dari Kemensetneg dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2018, TMII ditaksir memiliki nilai sebesar Rp 20 triliun. Seperti diketahui, pengelolaan TMII sudah hampir 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita milik keluarga Cendana. Istri Presiden ke-2 RI Soeharto yaitu Siti Hartinah atau dikenal dengan Tien Soeharto menyampaikan gagasan pembangunan miniatur Indonesia pada rapat pengurus Yayasan Harapan Kita (YHK) di Jalan Cendana Nomor 8, Jakarta Pusat, pada 13 Maret Tahun 1970. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Hak kelola TMII diambil alih oleh pemerintah. Apa yang sebenarnya terjadi?

Perlu dipahami dan saya tegaskan, bahwa yang diambil alih itu bukan aset. Itu yang banyak orang salah memahami bahwa aset TMII disita oleh pemerintah, salah.

Dalam arti hak kepemilikan Taman Mini Indonesia Indah, berdasarkan Keppres no 51 tahun 1977 itu sudah milik negara.

Sekarang ini yang diambil alih hanya pengelolaannya. Dalam sistem pengelolaan TMII, berdasarkan Keppres yang diterima Yayasan Harapan Kita, yayasan kemudian membentuk namanya Badan Pelaksana Pengelolaan, itu kami.

Kami ini secara langsung bertanggungjawab kepada Yayasan Harapan Kita. Yang bertanggung jawab kepada negara, dalam hal ini adalah Kemensesneg, itu adalah yayasan.

Kita tidak ada hubungan langsung dengan Kemensesneg, walaupun secara operasional terjadi. Kita harmonis selama ini. Itu bila kita bicara dalam tata kelola.

Bicara masalah pengelolaan TMII, operasional, pembiayaan, pendapatan, anggaran belanja, memang kita diharapkan kita mampu mencukupi kebutuhan sendiri.

Suasana di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (8/4/2021). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno mengumumkan bahwa pengelolaan TMII resmi berpindah kepada Kemensetneg sejak 1 April 2021 dan akan melakukan penataan sebagaimana yang telah dilakukan pada kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran. Kawasan seluas 1.467.704 meter persegi atau 146,7 hektare lebih ini berdasarkan evaluasi dari Kemensetneg dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2018, TMII ditaksir memiliki nilai sebesar Rp 20 triliun. Seperti diketahui, pengelolaan TMII sudah hampir 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita milik keluarga Cendana. Istri Presiden ke-2 RI Soeharto yaitu Siti Hartinah atau dikenal dengan Tien Soeharto menyampaikan gagasan pembangunan miniatur Indonesia pada rapat pengurus Yayasan Harapan Kita (YHK) di Jalan Cendana Nomor 8, Jakarta Pusat, pada 13 Maret Tahun 1970. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Dari pemasukan yang kita peroleh, kita kelola, kemudian bagaimana caranya jangan sampai TMII itu kekurangan. Kita harapkan cukup, walaupun banyak (kurang), dan seringkali untuk mencukupi kita mengalami kekurangan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini