TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Cerita kasus prostitusi melibatkan para wanita cantik warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan seolah tak ada habisnya.
Kasus terbaru adalah tiga perempuan Uzbek yang ditangkap polisi karena diduga melakukan praktik prostitusi online dan menjalankan profesi haramnya tersebut dari sebuah hotel di Bali.
PSK bule asal Uzbek ini mengaku terjun di dunia prostitusi online di Bali sejak awal tahun 2020.
Untuk mendapatkan jasa ranjang dari wanita Uzbekistan ini, para pria yang menjadi pelanggan harus mengeluarkan uang Rp 2,5 juta.
Selama terjun di dunia prostitusi online, mayoritas pelanggan PSK bule Uzbekistan ini diminati oleh para pria Indonesia.
Baca juga: Pemprov DKI Pertimbangkan Sanksi Pengelola Apartemen yang Abai Terhadap Praktik Prostitusi
Para PSK bule Uzbekistan ini di bawah kendali seorang pria Indonesia yang menjadi mucikarinya.
Untuk mendapatan layanan esek-esek wanita Uzbekistan tersebut, pelanggan cukup melakukan transaksi via WhatsApp.
Baca juga: 11 ABG Diduga Terlibat Kasus Prostitusi Online, Digerebek Petugas, Tawarkan Jasa di MiChat
Bagaimana kisah PSK bule Uzbekistan ini bisa terjerat dalam dunia prostitusi online di Indonesia?
Berikut kronologi yang menceritakan mereka masuk ke bisnis haram tersebut.
Wanita ini menjadi penjaja seks di Bali berawal dari kunjungan di diskotek.
Ketika menikmati malam di sebuah diskotek di Pulau Dewata, dia berkenalan dengan seorang pria berinisial R (42).
Singkat cerita R mengajak bule Uzbekistan kenalannya itu untuk menjadi PSK online di Bali.
Gayung bersambut, wanita itu juga menerima.
Dia bahkan mengajak dua rekannya yang juga berasal dari Uzbekistan untuk terjun ke bisnis ini.