TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Aksi teror atau kekejaman yang dilakukan Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) di Papua terus terjadi.
Kali ini, mereka membakar dua unit rumah di Kabupaten Puncak, Papua.
"Pada tanggal 13 April 2021 sekitar pukul 12.00 WIT bertempat di bawah ujung landasan Bandara Beoga, Distrik Beoga Kabupaten Puncak, telah terjadi aksi gangguan keamanan (bunyi letusan senjata sebanyak 4 kali) dan pembakaran 2 (dua) unit rumah, pemilik rumah atas nama Junaidi Sulele (Kepala Sekolah SMP N Beoga) dan Menas Mayau (Anggota DPRD Kab Puncak) yang dilakukan oleh KSB," kata Perwira Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III Letkol Laut KH Deni Wahidin dalam keterangannya, Selasa (13/4/2021).
Deni menjelaskan sebelum peristiwa itu terjadi, sempat terdengar bunyi letusan senjata sebanyak empat kali.
Baca juga: Wagub Papua: Pelaku Penembakan Dua Guru Biadab
Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dikarenakan pemilik rumah tidak berada di tempat kejadian.
"Situasi sampai dengan Pukul 13.30 WIT sudah kondusif dan TNI-Polri masih melaksanakan siaga 1," ungkap Deni.
Deni mengungkapkan, sebelumnya tercatat 12 kali bentuk nyata kekejaman KKSB terhadap masyarakat sipil atau nonmiliter sejak Januari 2021.
Mereka melakukan penembakan, pembunuhan, penyanderaan, dan pembakaran pesawat serta fasilitas publik.
Deni membeberkan daftar kekerasan KKSB terhadap warga sipil. Kekerasan pertama terpantau pada 13 Januari 2021.
"Tanggal 13 Januari 2021, KKSB melakukan pemanahan terhadap Sentot (35 tahun, asal Madiun, terkena panah pada leher sebelah kanan) dan Taperinus (28 tahun, OAP, terkena panah pada bagian dada sebelah kanan) di Jalan Cendrawasih SP 3 Karangsenang, Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua (di sekitar bekas kantor GSBJ Timika)," kata Deni.
Pada 30 Januari 2021, KKSB melakukan penembakan terhadap warga sipil bernama Boni Bagau di Perbatasan Distrik Sugapa dan Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya Papua.
Penembakan itu menyebabkan korban meninggal dunia.
Sepekan kemudian atau pada 8 Februari 2021, KKSB melakukan penembakan terhadap masyarakat pendatang asal Makassar bernama Ramli.
Penembakan terjadi di kios milik korban di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.