"Sistem pencegahan korupsi sudah semakin kita perkuat dari hulu ke hilir. Jadi bagi siapapun yang masih nekad pasti akan disikat tanpa pandang bulu," kata Moeldoko dalam acara yang disiarkan secara daring ini.
Moeldoko merinci, pemerintah telah menyiapkan enam aksi dalam Stranas PK periode 2021 sampai 2022.
Pemerintah berharap skema itu berhasil membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghilangkan tindakan korupsi di Indonesia.
"Strategi nasional pencegahan korupsi adalah komitmen kuat pemerintah bersama-sama dengan KPK sebagai upaya untuk menciptakan pemberantasan korupsi yang sistemik, kolaboratif, dan berdampak nyata," sebut Moeldoko.
Moeldoko mengatakan enam aksi tersbut ditujukan untuk menjadi poin penting tahun ini yakni percepatan perizinan dan tata kelola ekspor impor.
Lalu, memperkuat efektifitas dan efisiensi pengadaan barang dan jasa.
Baca juga: KSP Moeldoko: Jokowi Sering Ingatkan Menteri Jangan Korupsi dan Salahgunakan Kewenangan
Aksi ketiga yaitu pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK) untuk ketepatan subsidi.
Kemudian, penguatan surat penyediaan dana (SPD) untuk ketepatan subsidi.
"Kelima, penguatan pengendalian internal pemerintah. Terakhir adalah penguatan integritas aparat penegak hukum bersama enam aksi lain, yang berpotensi menjadi game changer apabila dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan berorientasi hasil," kata Moeldoko.
Moeldoko berharap aksi itu bisa jadi fokus dan sasaran pencegahan korupsi di Indonesia.
Aksi itu juga diharapkan bisa jadi acuan dan panduan bagi kementerian, lembaga, sampai pemerintah daerah untuk mencegah korupsi ke depannya.
"Enam aksi itu diyakini bisa memberantas korupsi di Indonesia. Pemerintah yakin korupsi bisa hilang jika enam aksi itu dijalankan dengan baik," kata Moeldoko.(*)