News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reshuffle Kabinet

Soal Perombakan Kabinet, Jokowi Sudah Berembug dengan KH Maruf Amin 

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Maruf Amin.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin sudah diajak diskusi Presiden Joko Widodo terkait isu reshuffle kabinet.

Adapun itu usai DPR menyetujui dibentuknya penggabungan Kemendikbud dengan Kemenristek, serta pembentukan Kementerian Investasi.

"Tentu Wapres sudah rembukan, diajak rembukan oleh presiden," kata Juru Bicara Wapres Ma'ruf, Masduki Baidlowi dalam konfrensi pers secara daring, Senin (12/4) kemarin.

Soal pembentukan kementerian baru, Masduki menyebut hal itu diperlukan untuk kepentingan di masa depan.

"Saya kira memang investasi itu penting ke depan.

Tapi pembicaraan (masih) jauh, tidak bisa dibicarakan saat ini karena belum final, masih proses diselesaikan," sambung Masduki.

Kendati demikian, soal reshuffle, Masduki mengaku belum memperoleh kabar terkini.

Baca juga: Sosok Nadiem Makarim Dinilai Layak Direshuffle setelah Penggabungan Kemendikbud dan Kemenristek

"Nanti akan ada pembicaraan spesifik antara presiden dan wapres dan kalau semuanya clear baru dibicarakan," lanjutnya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan keputusan pemberian persetujuan terhadap rencana pemerintah menggabungkan kementerian dan membuat kementerian baru telah diberikan.

Hal itu tertuang dalam Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

"Persetujuan fraksi-fraksi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian, sesuai pasal 19 ayat 1 UU 39/2008 yang menyatakan bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR," ujar Dasco, di Ruang Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4) lalu.

Dasco lantas mengatakan surat yang telah diterima DPR itu kemudian dibahas dalam Rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, pada Kamis (8/4).

"Sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 2021 yang telah membahas dan menyepakati: a. Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek; b. Pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan," kata Dasco.

Baca juga: Bambang Pamit Sebagai Menristek, Jokowi Bentuk Kementerian Investasi, Isu Reshuffle Menggema

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan reshuffle adalah hak prerogratif Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini