News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

MUI Pantau Siaran Televisi Selama Ramadhan

Penulis: Triyo Handoko
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Majelis Ulama Indonesia mengadakan pantauaan siaran televisi selama bulan Ramadhan.

TRIBUNNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memantau siaran televisi selama bulan Ramadhan 2021.

Kegiatan MUI merupakan agenda tahunan Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI.

Dilansir dalam laman resminya, Ketua MUI Bidang Infokom, KH Masduki Baidlowi menyampaikan, pemantauan program ini diperlukan karena menghormati bulan Ramadhan.

KH Masduki Baidlowi menyebutkan, selama bulan Ramadhan proses keseharian umat Islam berubah menjadi lebih baik secara psikologis maupun peribadahan.

Baca juga: MUI: Pemberian Zakat Selama Ramadan Tidak Boleh Menyebabkan Kerumunan

Baca juga: MUI: Rapid Test dan GeNose Tidak Membatalkan Puasa

"Hal ini sepatutnya dipahami, dihormati, dan diapresiasi oleh berbagai kalangan termasuk kalangan media penyiaran," terangnya.

Sehingga menurut KH Masduki Baidlowi, diperlukan tanggung jawab sosial sebuah media massa dalam memproduksi konten selama Ramadhan.

“Media memiliki peran strategis dalam melaksanakan fungsinya menyebarkan informasi, mengontrol lingkungan sosial, dan menyosialisasikan nilai-nilai dari generasi ke generasi dan tentunya fungsi hiburan,” imbuhnya, Selasa (13/04/2021) di Jakarta.

KPI Sudah Keluarkan Panduan Tayangan Ramadahan

Sebelumnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan panduan tayangan Ramadhan oleh televisi.

Dilansir dari laman resmi KPI, panduan tayangan Ramadahan yang diberlakukan KPI melalui Surat Edaran Nomor 2 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Siaran Pada Bulan Ramadan.

“Edaran ini juga sebagai pemberi panduan bagi KPI Daerah dalam sosialisasi dan pengawasan terhadap lembaga penyiaran terkait pelaksanaan siaran di bulan Ramadan,” jelas Ketua KPI Pusat, Agung Suprio.

Menurut Agung, surat edaran ini dikeluarkan setelah memperhatikan hasil keputusan Rapat Koordinasi dalam rangka menyambut Ramadan 1442 H tanggal 10 Maret 2021 lalu.

Rapat koordinasi tersebut melibatkan KPI, Kementerian Agama, MUI Pusat, dan perwakilan lembaga penyiaran.

Baca juga: MUI: Zakat Bisa Diarahkan Untuk Penanggulangan Covid-19

Baca juga: Kemenkes, IDI, dan MUI Sepakat Vaksinasi Tetap Jalan di Bulan Ramadan

Point Panduan Tayangan Ramadhan KPI

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini