News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

4 Fakta Bandar Sabu di Aceh yang Masih Satu Keluarga, Jual Barang Haram Rp 40-50 Juta per Ons

Penulis: Triyo Handoko
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sabu sebanyak 353 kg bersama 11 tersangka diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolda Aceh.

Dilansir SerambiNews.com, pelaku berinisial IN membawa 0,53 Kilogram, sedangkan pelaku berinisial MAR membawa 6,2 Kilogram.

Sementara itu, harga jual sabu per onsnya yang keduanya tawarkan berkisar diantara Rp Rp 40-50 juta.

"Yang sudah pernah mereka (tersangka) jual, sabu berkisar Rp 40 juta hingga Rp 50 juta per onsnya," ungkap AKBP Riki.

Baca juga: Razia Narkoba dan Aktivitas Seksual Menyimpang di Rutan Perempuan Bandung, Petugas Temukan Cutter

Baca juga: Viral Video Penganiayaan Gadis Cantik, Pelakunya Sang Ayah Sendiri yang Diduga Pecandu Narkoba

3. Keluarga Bandar Sabu

Diketahui sindikat bandar sabu internasional di Aceh tersebut masih satu keluarga.

Mulai dari ibu, istri, menantu, hingga mertua, hal tersebut diungkap oleh pelaku yang sudah lebih dulu tertangkap.

MAR pelaku bandar sabu yang sudah tertangkap merupakan ibu kandung dari ND yang sedang diburu oleh Polres Aceh Besar.

Dikutip dari SerambiNews.com, ND sendiri sudah ditetapkan sebagai DPO, lantaran ia memiliki sabu seberat 6,7 kilogram yang dititipkan pada ibunya, MAR.

Baca juga: Identitas Oknum Kepala Dinas di Kota Malang yang Diamankan Karena Narkoba Akhirnya Terungkap

Baca juga: Cerita di Balik Polisi Salah Tangkap Kolonel TNI, Pengedar Narkoba Tunjukkan Kamar Hotel yang Salah

4. Dikendalikan Napi Lapas Lhoksumawe

Bandar narkoba dalam satu keluarga yang mengedarkan narkoba seberat 6,7 Kilogram merupakan bagian dari bandar narkoba yang ditangkap di Lhoksumawe pada awal tahun ini.

Sebelumnya, pelaku di Lhoksumawe berinisial MA didapati memiliki sabu seberat 353 Kilogram yang disembunyikan pada kapal boat tanpa awak.

Menurut Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, sabu seberat 356 Kilogram tersebut akan diedarkan ke Timur Tengah.

Sedangkan asal sabu tersebut dari Malaysia.

Wahyu menyebutkan Aceh sebagai daerah transit dan kemungkinan sabu dari Malaysia tersebut sudah beredar luas.

Peredaran sabu tersebut, menurut Wahyu kemungkinan dikendalikan MA di balik jeruji.

"Kita harus bekerja sama untuk memberantas narkoba ini, karena kejahatan internasional khusus narkotika saat ini juga dilakukan dengan cara teroganisir, maka kita juga harus terorganisir untuk memberantasnya," pungkasnya, dilansir SerambiNews.com.

(Tribunnews.com/Triyo) (SerambiNews.com/Asnawi/Hendri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini