TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Ombudsman RI Hery Susanto juga meminta PT Pertamina (Persero) dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) agar segera menyelesaikan proses investigasi penyebab kebakaran tangki Kilang Minya Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu.
Menurut Hery, pihak Pertamina setidaknya butuh waktu paling lambat tiga bulan untuk menyelidiki penyebab pasti terjadinya kebakaran.
"Kami meminta Pertamina segera menyelesaikan investigasi mengenai akar penyebab terjadinya kebakaran empat tangki Pertamina Balongan dan menyampaikan secara transparan kepada publik sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan," katanya.
Ombudsman RI menekankan agar Pertamina tidak hanya mengandalkan internal perusahaan dalam proses investigasi tapi juga melibatkan Bareskrim Polri.
Pertamina juga diminta agar berkoordinasi dengan BNPB/BPBD setempat agar mitigasi bencana dapat dilakukan secara optimal.
Baca juga: Ombudsman Simpulkan Pertamina Tidak Respons Keluhan Warga Sebelum Kilang Balongan Terbakar
Keterlibatan BPBD untuk mengedukasi warga sekitar terkait potensi bencana gagal teknologi guna meminimalisir jatuhnya korban jiwa.
"Perlunya juga meningkatkan early warning system pada sekitar lingkungan Kilang Minyak Pertamina untuk meningkatkan kewaspadaan warga sekitar," tutur Hery.
Ganti Kilang yang Tak Laik
Hery Susanto mengatakan, peralatan kilang minyak banyak yang sudah tidak laik harus menjadi perhatian serius agar kejadian kebakaran tangki kilang minyak Refinery Unit (RU) VI Balongan Indramayu milik Pertamina tidak terjadi lagi.
“Bagaimana pengelolaan alat-alat di kilang minyak yang harus diremajakan. Jadi jangan merawat suatu barang yang sudah rusak apalagi rentan bocor dan tidak tahan terhadap petir bahkan percikan api,” ucap Anggota Ombudsman RI Hery Susanto dalam konferensi pers daring, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Pertamina Nyatakan Infrastruktur Distribusi Energinya dari Dampak Gempa di Malang Selatan
Hery meyakini jika tidak ada pembenahan yang dilakukan PT Pertamina (Persero) dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), kejadian kebakaran akan mungkin muncul kembali.
Seperti diketahui, Kilang Minyak Balongan Pertamina mengalami kebakaran pada akhir Maret lalu. Saat itu api baru bisa padam dalam beberapa hari.
“Kilang Balongan ini sudah yang ketiga kalinya terbakar, jangan sampai ada yang keempat, kelima, dan seterusnya. Kami tidak ingin ini terjadi,” tandas dia.
Ombudsman juga meminta pemerintah dalam hal ini Menteri BUMN Erick Thohir untuk mereview aset-aset Pertamina yang sudah tidak laik pakai.
Penting bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola aset ke depan agar kebakaran tak terulang.
Di sisi lain, lanjut dia, Pertamina harus responsif bertanggung jawab mengganti rugi kerusakan rumah dampak dari ledakan keras tangki kilang Balongan.
Ledakan dari tangki kilang balongan tersebut mengakibatkan sejumlah rumah retak tembok dan pecah kaca.
“Kami terima laporan masih ada yang belum mendapat ganti rugi karena belum diverifikasi. Ini justru kami curiga ada oknum yang memanfaatkan biaya kerugian bagi warga,” tuturnya.
Dan ke depan, Ombudsman mengimbau PT Pertamina (Persero) dan PT Kilang Pertamina Internasional untuk menetapkan zona aman bagi warga dalam setiap risiko terulangnya kebakaran kilang minyak. (Tribunnews/Reynas Abdila/tis)