News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

10 Kapal Bakamla RI akan Dilengkapi Senjata Kaliber 30 Mm

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KN Marore 322 Bakamla RI menangkap tiga kapal yang diduga sedang melakukan transfer BBM ilegal di Selat Durian perairan Kepri.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia mengatakan saat ini pihaknya tengah melengkapi 10 kapal Bakamla RI dengan senjata kaliber 30 Mm.

Aan mengatakan senjata tersebut merupakan pengadaan 2020-2021 setelah pihaknya mendapatkan izin dari Menteri Pertahanan untuk menggunakan senjata.

"Kalau jumlahnya kita sesuai dengan jumlah kapal yang kita miliki. Saya tidak berlebih, tapi saya perlu kurang lebih sekarang ada 10 kapal yang akan saya lengkapi itu," kata Aan di Mabes Bakamla RI pada Jumat (16/4/2021).

Senjata tersebut, kata Aan, bukan ditujukan untuk mematikan melainkan untuk pertahanan diri.

Ia berharap dengan dilengkapinya kapal-kapal Bakamla RI dengan senjata tersebut nantinya seluruh personel Bakamla yang bertugas di kapal bisa lebih percaya diri.

"Jadi harapan saya dengan adanya senjata seluruh personel Bakamla yang berdinas di KN itu lebih percaya diri lah. Kenapa? Karena coast guard dari negara lain bahkan kalibernya lebih besar dan ya kita harus punya. Kalau ada sesuatu yang tidak kita inginkan paling tidak kita bisa self defence. Membela diri," kata Aan.

Baca juga: Laksdya Aan Kurnia Luncurkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Bakamla

Baca juga: Kepala Bakamla RI: RPP Omnibus Keamanan Laut Sudah Disetujui Presiden

Diberitakan sebelumnya Aan bersyukur lembaga yang dipimpinnya telah mendapatkan izin menggunakan senjata untuk pertahanan diri tahun ini.

Aan menjelaskan ia telah mendapatkan izin setelah bertemu dan berdiskusi dengan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto pada Agustus 2020 lalu.

Ia menjelaskan dalam pertemuan tersebut membahas tentang aturan-aturan terkait penggunaan senjata oleh Bakamla.

Ternyata, kata Aan, setelah didiskusikan Bakamla memiliki kewenangan untuk menggunakan senjata jenis tertentu.

Hal tersebut disampaikan Aan dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Bakamla RI Tahun 2020 pada Rabu (30/12/2020).

"Ini juga kemajuan untuk Bakamla, sejarah lah untuk Bakamla boleh menggunakan senjata. Jadi sebelumnya kita hanya menggunakan senapan karet. Kelihatannya si kayak senjata, tapi sebetulnya karet. Dummy (palsu) dari karet. Tapi kalau ngetok orang ya pusing juga. Sekarang alhamdulillah sudah menggunakan senjata betulan," kata Aan.

Aan menjelaskan sejumlah senjata yang boleh digunakan oleh pihaknya antara lain meriam kaliber 30 mm, kaliber 12,7 mm dan senjata perorangan.

Ia menegaskan senjata tersebut bukan lah senjata yang ditujukan untuk mematikan melainkan untuk pertahanan diri.

"Kita tidak perlu senjata besar, kaliber besar, seperti Angkatan Laut. Tapi paling tidak untuk membela diri kalau memang ini diperlukan. Itu tujuan utamanya. Tapi, izin sudah secara resmi kita dapat bulan Agustus Tahun 2020," kata Aan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini