News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Jual Beli Jabatan di Kemendes PDTT, Repdem: Jika Benar, Presiden Mesti Copot Menteri

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Organisasi sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), mengecam keras dugaan praktik jual beli jabatan di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

TRIBUNNEWS.COM - Organisasi sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), mengecam keras dugaan praktik jual beli jabatan di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Diketahui, isu dugaan jual beli jabatan ini berhembus berdasarkan hasil temuan salah satu media massa.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Repdem, Abe Tanditasik, menyayangkan adanya isu tersebut.

"Jika isu terbukti benar, tidak ada toleransi selain mengganti Menteri Desa PDTT (Abdul Halim Iskandar)," ungkap Abe kepada Tribunnews, Jumat (16/4/2021).

Sekretaris Jenderal Repdem, Abe Tanditasik. (istimewa)

Baca juga: MAKI: Dugaan Jual Beli Jabatan di Kemendes Harus Jadi Perhatian KPK dan Presiden

Abe mengaku heran, di tengah pemerintah terus bersemangat melakukan reformasi birokrasi dan menata aparatur sipil negara, justru terjadi isu jual beli jabatan di kementerian.

"Apalagi itu diduga dilakukan oleh staf khusus," imbuhnya. 

Oleh karena itu, Abe menyebut, yang diperlukan bukan hanya sekedar klarifikasi.

"Tetapi perlu dilakukan investigasi oleh legislatif, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ujarnya.

Semua pihak yang diduga terlibat, kata Abe, harus dipanggil dan diperiksa.

"Presiden bisa saja melakukan tindakan preventif untuk mencopot menteri sebagai pihak yang paling bertanggung jawab," ujarnya.

Baca juga: Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Menteri Tjahjo Kumolo Bela Sandi, Sejumlah Saksi Diperiksa Bergilir

Abe menilai, jabatan eselon adalah jabatan yang harus diisi oleh orang-orang yang berkompeten dan profesional di bidang tersebut.

"Maka tidak bisa tidak, semua harus melalui uji kelayakan dan kepatutan," ungkapnya.

Jika kemudian muncul oknum staf khusus yang memperdagangkan jabatan, tentu itu diluar prosedur.

"Apalagi hingga milyaran rupiah. Harus ada tindakan cepat agar hal ini tidak terulang lagi."

"Ini benar-benar gila. Bikin malu negara," pungkas Abe.

Baca juga: Sambangi Kantor DPP PSI, KPK: Tidak ada Jaminan Orang Tidak Korupsi

Tanggapan MAKI

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan dugaan jual beli jabatan di Kemendes PDTT harus menjadi perhatian KPK.

Menurut Boyamin, jika benar terjadi jual beli jabatan, maka KPK harus mengusut hal tersebut. 

"Jika benar ada dugaan jual beli jabatan di Kemendes otomatis harus menjadi perhatian KPK," ujar Boyamin kepada Tribun Network, Selasa (13/4/2021).

Boyamin Saiman (Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama)

Tak hanya itu, ucap Boyamin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga perlu melakukan evaluasi terhadap kementerian terkait.

Tidak mungkin, lanjut dia, isu ini muncul begitu saja jika tidak ada indikasi bocoran dari orang dalam.

"Jadi otomatis proses ini perlu dilakukan pendalaman, penyelidikan oleh setidaknya Inspektorat Jenderal Kementerian Desa. Tapi mungkin orang tidak akan percaya. Karena rasanya tidak mungkin inspektorat di Kemendes melakukan investigasi di Kemendes," tutur Boyamin.

Baca juga: MAKI Akan Laporkan Oknum yang Bocorkan Operasi KPK Hingga Barbuk Dibawa Kabur Truk

Boyamin menegaskan KPK dan penegak hukum lain, harus mengusut dugaan tersebut.

Setidaknya, kata dia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melakukan investigasi bagaimana pola pengisian jabatan eselon I di Kemendes.

"Dan juga dicek eselon I yang diberhentikan lalu diganti itu apakah juga ada persoalan-persoalan jadi perlu didalami lah."

"Kemudian proses berikutnya mudah-mudahan KPK memasang radarnya untuk melakukan penyadapan dugaan jual beli jabatan di Kemendes PDTT. Ini harapannya tinggal KPK melakukan penyadapan," tukasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari Kementerian Desa PDTT.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Dennis Destryawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini