"Tetapi PPPK juga, diluar guru dibuka untuk jabatan lain, ada sekitar 70 ribu tenaga PPPK yang dibuka, itu berbagai jabatan silahkan kalau memenuhi syarat untuk itu bisa masuk kesitu," kata dia.
Baca juga: NIK dan Nomor KK Tidak Ditemukan saat Daftar Sekolah Kedinasan, Ini Solusinya
Baca juga: Tertarik Jadi Mahasiswa Sekolah Kedinasan, Berikut Tata Cara Pendaftarannya
Pelaksanaan tiga tahap
Pendaftaran seleksi PPPK Guru dalam rekrutmen ASN 2021 ini akan dilakukan dalam tiga tahap.
"Pelaksanaan PPPK Guru akan dilakukan tiga tahap, yakni tahap I pada bulan Agustus 2021, tahap II pada bulan Oktober 2021 dan tahap III pada bulan Desember 2021," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen.
Suharmen mengatakan, khusus untuk proses seleksi PPPK Guru, peserta bisa mengikuti seleksi sebanyak 3 kali.
Nantinya, sistem seleksi akan menggunakan Ujian Nasional Berbasi Komputer (UNBK) dari Kemdikbud.
"Dalam Pelaksanaan seleksi PPPK Guru ini, BKN merupakan pelaksana kebijakan yang sudah ditungkan oleh Kementerian Panrb dengan berdasar pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang PPPK," ujar dia, seperti dikutip dari laman resmi BKN.
(Tribunnews.com/Tio)