News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

PPPK Guru Hanya Untuk yang Terdaftar di Dapodik, Bagaimana dengan Sarjana Pendidikan Fresh Graduate?

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Seleksi CPNS Kota Bandung Formasi Tahun 2019 melewati tahapan penerapan dan pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19 sebelum masuk ruang tes, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/9/2020). Sebanyak lebih kurang 1.400 peserta mengikuti SKB CPNS Kota Bandung Formasi Tahun 2019 yang dibagi dalam enam sesi selama dua hari dengan menerapkan protokol kesehatan ketat sebelum masuk ruang tes, yakni setiap peserta wajib cuci tangan, mengenakan masker dan pelindung wajah, diperiksa suhu tubuh, menjaga jarak aman dengan peserta lain, pakai sarung tangan, membersihkan tangan dengan handsanitizer, dan diperiksa metal detektor. Tribun Jabar/Gani Kurniawan

"Tetapi PPPK juga, diluar guru dibuka untuk jabatan lain, ada sekitar 70 ribu tenaga PPPK yang dibuka, itu berbagai jabatan silahkan kalau memenuhi syarat untuk itu bisa masuk kesitu," kata dia.

Baca juga: NIK dan Nomor KK Tidak Ditemukan saat Daftar Sekolah Kedinasan, Ini Solusinya

Baca juga: Tertarik Jadi Mahasiswa Sekolah Kedinasan, Berikut Tata Cara Pendaftarannya

Pelaksanaan tiga tahap

Pendaftaran seleksi PPPK Guru dalam rekrutmen ASN 2021 ini akan dilakukan dalam tiga tahap.

"Pelaksanaan PPPK Guru akan dilakukan tiga tahap, yakni tahap I pada bulan Agustus 2021, tahap II pada bulan Oktober 2021 dan tahap III pada bulan Desember 2021," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen. 

Suharmen mengatakan, khusus untuk proses seleksi PPPK Guru, peserta bisa mengikuti seleksi sebanyak 3 kali.

Nantinya, sistem seleksi akan menggunakan Ujian Nasional Berbasi Komputer (UNBK) dari Kemdikbud.

"Dalam Pelaksanaan seleksi PPPK Guru ini, BKN merupakan pelaksana kebijakan yang sudah ditungkan oleh Kementerian Panrb dengan berdasar pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang PPPK," ujar dia, seperti dikutip dari laman resmi BKN.

(Tribunnews.com/Tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini