Dalam SDGs Desa yang merujuk pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan pada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 disebutkan terdapat enam tujuan.
Enam tujuan dalam SDGs Desa berbicara tentang Kemiskinan, Tanpa Kelaparan, Desa Sehat Sejahtera, hingga Desa Layak Bersih.
Menurut Mendes PDTT Halim Iskandar, enam poin ini 'tidak akan pernah selesai'.
Sehingga persoalan itu butuh pendekatan dalam skala kecil atau mikro.
Selain itu Halim juga menjelaskan permasalahan yang dihadapi perempuan.
Halim menjelaskan saat pendataan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang terdampak Covid-19, dari 8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), ditemukan 2,3 juta Perempuan Kepala Keluarga (Pekka).
"Ini menarik karena Pekka ini selama tidak terdeteksi padahal sangat butuh perhatian," ungkap Halim.
Hasil temuan dan kunjungan ke sejumlah desa, Gus Menteri menemukan fakta jika dasar kebijakan penggunaan dana desa itu berdasarkan keinginan Kepala Desa, Keinginan Elit Desa dan Tokoh Desa.
Sehingga pembangunan des belum merepresentasikan permasalahan yang sebenarnya.
"Ini juga bagian dari SDGs Desa, makanya saya ngotot, bahkan saya sudah berbicara ke Mendagri agar ada kebijakan perangkat desa ada kuota perempuan agar ada akses anggaran," kata Gus Menteri.
Berdasarkan itu, Kemendes PDTT mencoba merumuskan arah kebijakan pembangunan di desa berbasis dengan masalah yang ada di desa seperti kemiskinan, kesehatan, kualitas pendidikan, hingga sanitasi air bersih.
"SDGs Desa ini pada hakekatnya memberikan stimulasi agar arah kebijakan pembangunan di desa benar-benar mempunyai target yang sesuai dengan berbagai permasalahan di desa," kata Gus Menteri.
Kontribusi SDGs Desa terhadap keberlanjutan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan diihitung dari 18 tujuan SDGs Desa, ada dua aspek yaitu Kewilayahan dimana 91 persen wilayah di Indonesia itu ada di desa, kemudian ada aspek Kewargaan.
Dari sisi jumlah warga desa sekitar 43 persen dari penduduk Indonesia.
Sehingga, saat ini Kemendes PDTT sedang melakukan pemutakhiran data desa agar data-data mikro bisa terbuka yang nantinya semua kebijakan pembangunan di desa sudah berbasis data, tidak lagi berbasis kemauan.
(Tribunnews.com/Triyo)
Baca berita lainnya terkait Kemendes PDTT di sini.