TRIBUNNEWS.COM - Meneteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengutarakan keinginan agar desa mengelola dana desa secara digital.
Keinginan Halim tersebut disampaikan dalam acara Webinar Tadarus Anggaran I dengan tema "Sustainable Development Goals (SDGs) Desa: Jalan Menuju Kesejahteraan Warga Desa" yang dilaksanakan Seknas FITRA pada Rabu (21/4/2021).
Melansir laman resmi kemendesa.go.id, Halim membeberkan Kemendes PDTT sedang melakukan pemutakhiran data desa agar data-data mikro bisa terbuka yang nantinya kebijakan pembangunan di desa sudah berbasis data.
Halim menjelaskan jika data SDGs Desa mengenai kondisi desa bisa diakses oleh siapapun, proses pembangunan desa akan lebih terarah.
Baca juga: Kemendes PDTT: Transmigrasi Cara Sukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Ketahanan Pangan
Baca juga: Dugaan Jual Beli Jabatan di Kemendes PDTT, Repdem: Jika Benar, Presiden Mesti Copot Menteri
Jika data desa sudah tertata bagus dan terupdate secara rutin maka secara agregatif pemerintah daerah bisa melakukan intervensi APBD dengan tepat untuk pewujudan kemajuan masyarakat desa.
"Dijamin tidak akan tumpah tindih anggaran untuk pembangunan di desa nantinya," ujar Gus Menteri, sapaan akrab Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.
Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Jokwi yang ingin agar anggaran tidak disebar sekeder untuk pemerataan tapi lebih fokus untuk menuntaskan program dengan target tertentu.
Seperti program pengentasan permasalahan kemiskinan, stunting, hingga kualitas pendidikan.
Baca juga: Komisi V Desak Kemendes Bimbing Aparat Desa Kelola Dana Desa
Baca juga: Kemendes Bakal Susun Model Pengawasan Dana Desa agar Tepat Sasaran
Mendes juga menginginkan dana desa untuk lebih fokus pada penangangan program sesuai dengan permasalahan yang ada di desa.
Terutama yang berhubungan dengan peningkatkan ekonomi atau peningkatan SDM.
"Dengan berbasis data di SDGs desa maka Kepala Desa miliki gambaran untuk menyelesaikan permasalahan di desa dengan gunakan dana desa hingga pertanggung jawaban akan lebih mudah," jelas Gus Menteri.
Apalagi jika nantinya dana desa dikelola secara digital sehingga jejak dan arah penggunaannya desa akan lebih jelas.
Baca juga: Kemendes Gelontorkan Sisa Dana Desa Rp 40 T untuk Dukung Desa Tanpa Kemiskinan dan Kelaparan
Baca juga: Kemendes Proyeksikan Rp36 Triliun Dana Desa untuk PKTD
"Saya kampanyekan saat pembangian BLT Dana Desa, jika dilakukan secara digital maka warga bisa menyimpan uangnya lebih aman dan tidak merepotkan," ujarnya.
Pembangunan Desa Harus Sesuai SDGs Desa