“Apalagi kalau tidak dilarang, hitung-hitungan kami bakal ada 120.000 hingga 140.000 kasus Covid-19 per hari. Makanya ini (jumlah pemudik) harus terus ditekan,” ujar Presiden
Belajar dari pengalaman sebelumnya, pada saat libur panjang terjadi lonjakan kasus Covid-19, diantaranya:
1. Idulfitri 2020 (22- 25 Mei) : Rata-rata kasus harian naik 68-93 persen.
2. Libur Agustus 2020 (20-23 Agustus) :
Rata-rata kasus harian naik 58-119 persen.
3. Libur Oktober 2020 (28 Oktober - 1 November)
Rata-rata kasus harian naik 37- 95 persen.
4. Libur natal tahun baru
Rata-rata kasus harian naik mencapai 37-78 persen.
Pada libur Paskah 2-4 April 2021, pemerintah berlakukan larangan bepergian ke luar kota. Sisanya tidak terjadi peningkatan signifikan. Rata-rata kasus harian meningkat sebesar 1.87 persen.
Legislator PDIP: Jika Nekat Mudik, Indonesia Bisa Seperti India
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo mengingatkan Indonesia bisa seperti India jika masyarakatnya tetap nekat mudik.
Rahmad merujuk pada situasi di India yang tengah mendapat serangan gelombang kedua Covid-19.
Ada lonjakan kasus 100 ribu per hari dan korban meninggal mencapai 1.000 per hari. Dikabarkan juga, rumah sakit sudah tidak mampu lagi menampung pasien.
Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Tiket.com: Tak Ada Peningkatan Refund dan Reschedule