Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyedia Jasa Tenda Dahyatul Qolbi dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan di Petamburan atas terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS).
Uniknya, kehadiran Qolbi ini awalnya membuat Rizieq Shihab khawatir, karena dirinya mengira pembayaran dalam penggunaan tenda yang dipesan dari Qolbi untuk acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya belum tuntas terbayar.
Lantas Rizieq langsung mempertanyakan kepada Qolbi dalam persidangan terkait pelunasan sewa tenda itu.
"Apakah panitia yang menyewa tenda anda sudah lunas bayar?" tanya Rizieq kepada Qolbi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021).
"Sudah lunas semuanya," jawab Qolbi.
Lanjut Rizieq menegaskan kembali dengan menanyakan kepada Qolbi apakah masih ada utang yang belum terbayar.
Qolbi menjawab tidak ada utang dari panitia penyelenggara usai acara tersebut berjalan.
Baca juga: Rizieq Shihab Emosi di Persidangan, Berdiri Sambil Tunjuk-tunjuk Jaksa
Baca juga: Penggunaan Logo FPI Disinggung dalam Sidang, Ini Respon Rizieq Shihab
Rizieq kembali memastikan, kali ini terkait kelengkapan alat tenda yang disewanya itu.
"Ada tenda yang rusak begitu, hilang, tiang-tiangnya semua lengkap?" tanya Rizieq lagi.
"Tidak ada sama sekali yang hilang, semuanya lengkap," jawab Qolbi.
Tak hanya itu, dalam persidangan juga Rizieq menanyakan terkait keselamatan dari para pekerja yang memasang tenda tersebut kepada Qolbi.
"Semua selamat aman, Alhamdulillah," jawab Qolbi.
Oleh karena kehadiran Qolbi sebagai tukang tenda yang menyewakan tendanya untuk acara Rizieq dirinya mengatakan khawatir bahwa keperluan Qolbi adalah untuk menagih utang.
"Saya tadi agak khawatir kehadiran anda (Qolbi) saya pikir mau nagih utang atau begimana ini," tutur Rizieq.
"Saya khawatir karena kok sampai pemilik tenda dihadirkan (dalam sidang), jadi terima kasih tidak ada apa-apa ya, tidak ada utang semua lunas, panitia selama ini kooperatif baik-baik saja ya?" tanya Rizieq mengakhiri.
"Baik baik saja," tandas Qolbi.
Sebagai informasi pada sidang hari ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 9 orang saksi.
Mereka adalah Budi Cahyono selaku Kapolsek Tebet, Arifin selaku Kasatpol PP DKI Cecep, Sutisna selaku karyawan swasta, Setianto eks Lurah Petamburan, Abda Ali pegawai Kemendagri, Dahyatul Qolbi Wiraswasta, Endra muryanto pegawai Pemda DKI Jakarta dan Muhammad Budi Hidayat selaku Plt dirjen P2P Kemenkes.
Rizieq Shihab didakwa menghasut pengikutnya untuk menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya di Petamburan, pada 14 November 2020.
Dalam dakwaan, jaksa membeberkan, Rizieq menghasut pengikutnya saat menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, pada 13 November 2020.