2. MKD DPR: Asas Praduga Tak Bersalah
Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman ikut memberi tanggapannya soal dugaan keterlibatan wakil rakyatnya.
Ia mengatakan, pihaknya tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah pada Azis.
"Kami harus menghormati asas praduga tak bersalah," kata Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman kepada Tribunnews, Jumat (23/4/2021).
MKD, kata Habiburokhman, menunggu penyelidikan lebih lanjut dari KPK.
Dia mengatakan bahwa keterangan dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin baru dilontarkan sepihak.
"Sejauh ini informasi masih sepihak dari si tersangka dan belum ada konfirmasi dari pihak Pak Azis," ucapnya.
"Kami tidak mau berandai andai dan berasumsi, kita tunggu saja hasil kerja KPK. Kita percayakan agar KPK bisa kerja profesional sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Baca berita lain terkait Penyidik KPK Memeras
(Tribunnews.com/Shella/Chaerul Umam)(Kompas.com/Ardito Ramadhan)