News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KTT ASEAN 2023

Pakar Hukum Internasional Apresiasi Lima Konsensus Pemimpin ASEAN Tentang Krisis Myanmar

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TOLAK PIMPINAN KUDETA MILITER MYANMAR - Sejumlah pengunjukrasa dari Jaringan Rakyat Miskin Kota, menggelar unjukrasa menolak kehadiran pemimpin kudeta militer Myanmar yang hadir di KTT ASEAN yang berlangsung di Jakarta, Sabtu (24/4/2021). Mereka mendesak para anggota ASEAN lainnya untuk menekan junta militer yang sewenang-wenang dalam berkuasa dan melanggar HAM.untuk mengembaliksn kekuasaannya kepada rakyat yang sah. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengapresiasi lima point hasil konsensus para pemimpin Asia Tenggara (ASEAN) untuk mengakhiri kekerasan di Myanmar.

“Secara prinsipil ini sudah bagus dan patut diapresiasi,” ujar Rektor Universitas Jenderal A. Yani ini ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (25/14/2021).

Pada point pertama, kekerasan harus segera dihentikan di Myanmar dan semua pihak harus menahan diri sepenuhnya.

Baca juga: Pemimpin Junta Militer Tak Keberatan Delegasi ASEAN ke Myanmar untuk Selesaikan Krisis

Menurut dia, pada point ini, realisasinya masih harus dilihat apakah masih jatuh korban sipil ke depannya, pasca-pertemuan pertemuan para pemimpin negara Asia Tenggara atau ASEAN Leaders' Meeting (ALM).

“Jika Jenderal Min Aung Hlaing turut menyetujui maka kita lihat ke depan apakah masih jatuh korban rakyat sipil. Karena kalau masih menjadi pertanyaan bagaimana upaya penghentiannya oleh ASEAN,” jelasnya.

Baca juga: Netizen Myanmar Kritik Konsensus KTT ASEAN, Sebut Tak Ada Pertanggungjawaban untuk Korban Tewas

“Kemudian apakah rakyat akan terus menyerang militer dengan peralatan seadanya tanpa merasa perlu mengindahkan konsensus ini? Apakah militer tidak boleh melakukan pembalasan? Ini karena rakyat Myanmar bisa jadi tdk merasa diikutkan dalam pembuatan Five Consensus ini,” ucapnya.

Poin kedua, ASEAN juga meminta dimulainya dialog konstruktif antara semua pihak yang berkepentingan untuk mencari solusi damai demi kepentingan rakyat Myanmar.

Untuk poin kedua, dia menilai, itu masih tidak kongkrit karena tidak jelas siapa yang akan memulai constructive dialogue mengingat kedua pihak yang bertikai saling menutup untuk dialog.

Baca juga: KTT ASEAN di Jakarta Dijaga Ketat Pasukan TNI dan Polri

Ketiga, ASEAN sepakat adanya utusan khusus untuk memfasilitasi dialog tersebut dengan bantuan sekretaris jenderal ASEAN.

“Untuk poin tiga, maka Ketua ASEAN harus segera menunjuk Special Envoy dalam waktu segera. Karena Special Envoy ini akan berperan sebagai mediator antar dua pihak yang bertikai,” jelasnya.

Keempat, ASEAN sepakat untuk menyediakan bantuan kemanusiaan ke Myanmar.

Untuk nomor empat, menurut dia, perlu diatur mekanisme AHA Center masuk ke Myanmar dan mereka harus mendapat perlindungan dan terjaga keselamatannya.

Kelima, utusan khusus dan delegasi akan berkunjung ke Myanmar untuk bertemu dengan semua pihak yang berkepentingan.

“Untuk poin lima sudah bagus karena Special Envoy sebagai mediator harus hadir ke Myanmar dan bertemu dengan pihak-pihak yang bertikai,” jelasnya.

Baca juga: Penantian Berda Dihubungi Suaminya Awak KRI Nanggala yang Tak Kunjung Terjadi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini