News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

ICW Desak KPK Segera Periksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin.

KPK kemudian menetapkan M Syahrial, Stepanus Robin Pattuju, dan Maskur Husain sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai Tahun 2020-2021.

Atas perbuatan tersebut, Stepanus dan Markus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 dan Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 UU No. 20 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Syahrial disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 UU No. 20 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sumber: Kompas.com/Tribunnews.com

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ICW Desak KPK Segera Periksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini