d. Kendaraan penarik meriam;
e. Kendaraan patroli khusus;
f. Truk/bagian dan trek tempur, angkut pasukan, angkut logistik dan angkut hewan;
g. Kendaraan penarik radar kendaraan komando;
h. Kendaraan taktis (Rantis);
i. Kendaraan Patroli Beroda Dua dengan Kapasitas Silinder di Atas 350 Cc;
j. Kendaraan penarik peluru kendali;
k. Perlengkapan dan suku cadang kendaraan di atas.
BERITA REKOMENDASI
Senjata
a. Senjata Infanteri ringan (perorangan);
b. Senjata Infanteri berat (kelompok);
c. Senjata Artileri;
d. Senjata Kavaleri;
e. Senjata peluru kendali;