News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ungkap 15 Kasus Narkotika, BNN Musnahkan 74,30 Kilogram Sabu hingga 90 Ribu Lebih Pil Ekstasi

Penulis: Reza Deni
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Sabu-sabu

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali  memusnahkan barang bukti kasus narkotika pada 2021.

Pada pemusnahan yang keempat kali ini, ada sebanyak 74,30 kilogram sabu, 90.515 pil ekstasi, dan 41,44 kilogram ganja.

Pemusnahan barbuk tersebut berasal dari 15 kasus yang berbeda di sejunlah wilayah, di antaranya Jakarta, Medan, Banda Aceh, Tangerang, Bogor, hingga Perairan Banyuasin.

Kepala BNN Petrus Reinhard Golose menuturkan, pemusnahan barang bukti ini menjadi wujud transparansi dan pertanggungjawaban BNN kepada publik sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan 40 Sim Card Dalam Pisang Goreng ke Lapas Narkotika Pamekasan 

"Jadi kita perang melawan narkotika, sehingga kita juga melakukan kegiatan secara simultan dan sesama stakeholder, sehingga kita bisa melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika yang ke-4 di tahun ini," kata Petrus di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (26/4/2021).

Petrus menjelaskan, para pengedar dan bandar narkoba selama pandemi Covid-19 telah beradaptasi agar bisa mengembangkan bisnis haram ini.

"Sindikat narkoba telah beradaptasi dalam menjalankan aktivitasnya, sehingga otoritas nasional dan internasional perlu juga beradaptasi dengan cepat," tuturnya.

Adapun formulasi kebijakan anti narkoba, penegakan hukum, sampai dengan rehabilitasi dan pemberdayaan penanganan narkoba, dikatakan Petrus, perlu pendekatan yang komprehensif.

Baca juga: Patungan Beli Sabu Seharga Rp 500 Ribu, 2 Pemuda Ini Tak Berkutik saat Diamankan

"Dengan modus operandi selalu berubah-berubah dan tentunya badan narkotika nasional bekerja sama dengan seluruh stakeholder juga harus mempunyai taktik dan teknik dalam rangka melakukan pengejaran dan penangkapan," kata Petrus.

Berikut detail 15 kasus yang diungkap BNN:

1. Petugas Sita Paket Kiriman Berisi Ganja

Sebuah paket jasa pengiriman berisi 64.00 gram ganja yang berhasil disita petugas dari Regulated Agent Adhya Avia Prima di Tangerang Banten, 7 Desember 2020. Paket tersebut ditujukan untuk pria berinisial P yang berada di Jayapura, Papua dari seseorang berinisial FM yang berada di Medan

2. BNN Sita Berbagai Jenis Narkoba dan Aset Fantastis dari Jaringan Kampung Ambon

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini