Berawal dari informasi tentang adanya peredaran narkoba di daerah Pasar Minggu dan Ciputat, BNNP DKI melakukan penyelidikan. Pada tanggal 9 Februari 2021 BNNP DKI melakukan penangkapan terhadap FS di daerah Sawangan, Depok dan SA di daerah Parung, Bogor. Dari kedua tersangka tersebut, BNNP DKI Jakarta menyita sabu seberat 6.496 gram. Kedua tersangka tersebut diketahui telah melakukan transaksi di daerah Ciputat.
10. 728,5 Gram Sabu di depan RS Mitra Keluarga
BNN Provinsi DKI Jakarta berhasil mengamankan dua pria berinisial ID dan S. Keduanya diamankan saat melakukan transaksi narkotika di depan RS Mitra Keluarga Jakarta Pusat, Rabu, (10/2). Dari transaksi tersebut, tim BNN berhasil menyita 0,139 Kg sabu, Pengembangan dilakukan, Tim BNN berhasil menemukan barang bukti lainnya seberat 7.146 Kg sabu. Total barang bukti yang diamankan dari kasus ini seberat 728,5 gram sabu.
11. 200,10 Gram Sabu di Dalam Plastik Hitam
Berawal adanya informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan Tim BNN berhasil menangkap RA yang sedang membawa sebungkus plastik berwarna hitam Rabu, (17/02). Setelah di lakukan penggeledahan di dalam plastik berwarna hitam terdapat 2 (dua) bungkus plastik bening berisi sabu seberat 200,10 gram dan dari hasil interogasi di dapat keterangan bahwa RA di perintahkan oleh YAK Alias Jeding yang berada di dalam lapas untuk membawa barang tersebut pulang dan menunggu perintah selanjutnya.
12. 9.360 Gram Sabu di Dalam Pintu Mobil
Tim BNN amankan dua orang pria berinisial IS dan U di depan SPBU di Jalan Lintas Medan Banda Aceh, Jumat (5/3/2021). Dari tangan kedua tersangka, BNN mengamankan 9 bungkus sabu seberat 9.360 gram. Barang bukti tersebut disembunyikan didalam pintu mobil yang dikendarai oleh kedua tersangka, Dari keterangan keduanya, diketahui sabu tersebut dibawanya dari Aceh dan hendak menuju Kota Palembang. Atas perbuatannya, kedua tersangka diamankan Tim BNN guna penyelidikan lebih lanjut.
13. Tim BNN Bongkar Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
Pada hari Selasa, (16/3/2021) tim BNN mengamankan sebuah kapal ikan di perairan Laut Langsa yang diduga membawa narkotika asal Malaysia. Setelah dilakukan penggeledahan, tím menemukan 73.527 gram sabu dan 35.915 butir ekstasi, Tiga orang ABK kapal A, MR, dan GS kemudian diarnankan. Selanjutnya tim BNN menangkap tersangka M yang memerintahkan untuk mengambil narkotika dari Malaysia tersebut.
14. BNN Gagalkan Peredaran 2.076,4 Gram Sabu di Tangerang
Seorang pria berinisial S alias Ugi alias Bewok ditangkap petugas BNN saat mengambil 2.076,4 gram sabu dari tempat sampah di samping Hotel Binong, Tangerang, Minggu (21/3/2021). Selanjutnya petugas menangkap A alias Linting yang menaruh sabu tempat tersebut. Tersangka A mengaku bahwa dirinya diperintah oleh tersangka C (DPO), sementara tersangka S mengaku diperintah oleh tersangka P yang berada di Lapas Cirebon.
15. Sebanyak 6.270 Gram Sabu Kemasan Teh Cina Dalam Ransel
Tim BNN melakukan penyelidikan dan pemantauan di Terminal Bus Antar Kota Antar Propinsi Bungur Asih, Surabaya (25/3/2021) berdasarkan informasi dari masyarakat akan adanya Peredaran gelap Narkotika jenis sabu. Sekitar Pukul 11.15 WIB Tim BNN berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial ATR sesaat setelah turun dari bus yang kedapatan membawa sabu sebanyak 6 bungkus kemasan teh cina dengan berat 6.270 Gram dalam ransel yang di gendong di depan dadanya, Dari keterangan ATR di ketahui bahwa barang tersebut di perintahkan oleh Y (DPO) untuk di serahkan kepada AF di daerah Sampang.
Atas perbuatannya, seluruh tersangka di jerat pasal sesuai dengan Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.