News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ungkap 15 Kasus Narkotika, BNN Musnahkan 74,30 Kilogram Sabu hingga 90 Ribu Lebih Pil Ekstasi

Penulis: Reza Deni
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Sabu-sabu

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia mengungkap kasus narkotika di wilayah Kampung Ambon, Jakarta Barat pada tanggal 20 Desember 2020. DI TKP, petugas mengamankan lima orang pelaku (4 pria dan 1 wanita) atas inisial T, OC, UP, MS, dan MG. barang bukti yang disita berupa 15.220 gram ganja; 5.879 gram Sabu; 248 butir ekstasi. Selain itu, petugas juga menyita aset bandar narkoba berinisial MG senilai Rp 25,52 M.

Baca juga: Ganjar Belum Izinkan Penambahan Sekolah yang Ingin Belajar Tatap Muka

3. Pengungkapan 177.167 Gram Sabu dan 54.702 Butir Ekstasi di Sumsel

Petugas BNN berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba melalui jalur laut yang terjadi di perairan Banyuasin, Sumatera Selatan. Dari kasus ini sebanyak 171 bungkus teh China berisi sabu seberat 177.67 gram dan 16.702 butir kapsul warna pink mengandung MDMA atau ekstasi, 20 ribu tablet warna pink dan 18 ribu butir tablet warna kuning kehijauan berbentuk kepala macan mengandung MDMA diamankan dari tangan dua orang tersangka berinisial SY (53) dan PAM (52). Keduanya diamankan petugas saat menyandarkan kapal nelayan milik mereka di sebuah muara di kawasan Kampung Jekik, Banyuasin, Sumatera Selatan, pada 23 Januari 2021. Setelah dilakukan pengembangan, BNN mengamankan narapidana penghuni Lapas di wilayah Palembang berinisial MS.

4. Sabu seberat 10.381 Gram Diamankan di Kota Medan

Tim BNN mengamankan 3 orang tersangka berinisial N, JN, dan YR atas kepemilikan 10.381 gram sabu. Berawal dari diamankannya N di kediamannya di Kompleks Perumahan La Grandia, Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (2/2). Dari hasil pemeriksaan N, tim BNN berhasil kantongi satu tersangka lain yakni JN. Penangkapan dilakukan, JN diamankan Tim BNN di salah satu rumah kos di Jalan Nguman Surbakti, Kota Medan pada R (3/2). Didalam kamar kos itulah petugas menemukan 10 bungkus sabu dengan total 10.381 gram. Pengembangan dilakukan, tim berhasil amankan satu tersangka lainnya berinisial YR tak jauh dari lokasi penangkapan JN.

5. Sabu 15.528 Gram Dalam Bus Tujuan Tangerang

Petugas BNN melakukan penyelidikan di wilayah Palembang dan Medan (02/02), sekitar pukul 07.30 WIB Petugas BNN berhasil menangkap SMT dan EJN saat melintas dengan menggunakan kendaraan jenis bus pariwisata. Setelah di lakukan penggeledahan Petugas BNN menemukan 15 bungkus a di dalam dua buah ransel dengan berat 15.528 gram dari interogasi di ketahui bahwa sabu tersebut di bawa dari Medan dengan tujuan Tangerang dan di perintahkan oleh N pemilik sabu tersebut yang berada di Medan.

6. Ratusan Gram Sabu Disita dari Kepulauan Seribu

Berdasarkan adanya informasi masyarakat tim BNN berhasil mengamankan 436.307 gram sabu dari seorang pria berinisial M alias Degonk dan 2 orang perempuan berinisial SH dan MG, Sabtu (6/2). Barang bukti dan ketiga tersangka ditangkap di sebuah home stay di Kelurahan Untung Jawa, Kepulauan Seribu DKI Jakarta. Selanjutnya tim juga mengamankan seorang pengendali yaitu D alias Alex bin Mursan yang merupakan warga binaan Lapas di wilayah Slawi, Jawa Tengah.

7. Kurir 1.992 Gram Sabu di Cengkareng Diciduk 

BNN menangkap seorang tersangka berinisial SD alias Wawan di daerah Cengkareng, Jakarta Barat, pada 7 Februari 2021. Dari tangan tersangka SD yang berperan sebagai kurir narkotika, petugas menyita sabu seberat 1.99 gram.

8. 400.182 Gram Ganja Dalam Paralon

Tim BNN melakukan Pengawasan di area Pengiriman logistik Cargo Bogor (08/02), berdasarkan informasi dari masyarakat akan adanya paket kiriman dari Lhokseumawe tujuan Bogor dengan penerima berinisial IG (DPO). Tak lama Tim BNN berhasil menangkap supir truk S setelah barang di pindahkan kedalam truk dan keluar dari area pengiriman Logistik tersebut, setelah di geledah terdapat 6 (enam) drum plastik berwarna biru yang di dalamnya terdapat paralon sebanyak 376 yang berisi ganja dengan berat 400.182 gram. Dari hasil interogasi di ketahui bahwa S di perintahkan oleh D (DPO) yang sedang menunggu di Parung

9. BNNP DKI Amankan Dua Kurir Berikut Sabu 6.496 Gram

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini