News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Satgas Covid-19 Tak Mentolerir Aksi Oknum Pakai Alat Swab Antigen Bekas di Bandara Kualanamu

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Ditkrimsus Polda Sumut menggerebek lokasi layanan rapid test antigen di lantai II area Mezzanin Kualanamu International Airport (KNIA), Selasa (27/4/2021) sore.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya tak mentolerir aksi pelaku daur ulang alat swab antigen di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

"Satgas tidak bisa mentolerir perbuatan oknum tersebut," kata Wiku saat dihubungi Tribunnews, Rabu (28/4/2021).

Wiku menambahkan, saat ini oknum tersebut sedang diusut oleh pihak berwajib. Pihaknya pun menyerahkan hal ini kepada pihak kepolisian.

Lebih lanjut, ia meminta agar menunggu rilis resmi dari Satgas Penanganan Covid-19 terkait hal tersebut.

"Mohon menunggu rilis resminya," jelasnya.

Sebelumnya, Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap pelaku daur ulang alat swab antigen di Bandara Kualanamu pada Selasa (27/4/2021) kemarin.

Penangkapan itu dilakukan petugas usai melakukan penyamaran setelah mendapat informasi masyarakat.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan dilakukannya penggeledahan oleh tim Ditreskrimsus di salah satu ruangan Bandara Kualanamu yang dijadikan lokasi tes rapid antigen.

Baca juga: Kronologi Terungkapnya Alat Tes Covid-19 Bekas di Bandara Kualanamu, Berawal dari Polisi Menyamar

Hadi mengatakan penggeledahan dilakukan pada Selasa (27/4/2021) sore di Lantai II Kuala Namu Internasional Airport (KNIA), Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Benar, Subdit IV Krimsus melakukan penggeledahan di salah satu ruangan yang dijadikan tempat rapid antigen di Bandara Kualanamu," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi seperti dikutip dari TribunMedan, Rabu (28/4/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini