*Ditemukan di Aceh dan Jakarta
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2,5 ton yang berasal dari jaringan Timur Tengah-Malaysia-Indonesia. Bisnis itu dikendalikan oleh narapidana narkoba dari balik lapas.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Total, ada 18 tersangka yang ditangkap oleh Polri.
Operasi pengungkapan kasus ini dilakukan pada 10 April dan 15 April 2021 dengan tiga lokasi berbeda yakni dua lokasi di Aceh dan satu di pertokoan kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Baca juga: Polri Ungkap Peredaran Narkoba 2,5 Ton Sabu Jaringan Internasional Timur Tengah-Malaysia
"Kita berhasil mengungkap penyelundupan 2,5 ton narkoba jenis sabu asal Timur Tengah dan mengamankan 18 tersangka," kata Sigit di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4).
Menurut Sigit, 1 dari 18 orang tersangka yang ditangkap merupakan warga negara Nigeria.
Seluruh tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam penyeludupan narkoba ini.
"Peran dari tersangka, 7 sebagai pengendali, 8 transporter dan 3 pemesan. Dimana ada tersangka inisial KMK, AW, AG, A, NI, dan AL yang merupakan terpidana di lapas dengan hukuman di atas 10 tahun dan hukuman mati, namun masih menjadi pengendali jaringan narkoba," jelas dia.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
Baca juga: Munarman Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya
Dengan penangkapan ini, kata Sigit, pihak kepolisian dapat menyelamatkan kurang lebih
10,1 juta jiwa masyarakat dari peredaran narkotika. Kemudian, jika diuangkan maka narkoba tersebut dapat seharga Rp1,2 triliun.
"Kalau dari sisi bahayanya maka dengan kami amankan 2,5 ton narkoba kami amankan masyarakat 10,1 juta jiwa, yang tentunya bisa diselamatkan dari potensi bahaya narkoba ini," ujar Sigit.
Baca juga: Lakukan Penggerebekan, Polisi Ditikam Anggota Sindikat Narkoba, Pelaku Sempat Rebut Senpi Petugas
Penangkapan para tersangka jaringan narkotika tersebut dilakukan di tempat parkir Ali Kopi di Banda Aceh.
Selain dari tempat parkir warung kopi Ali Kopi, di Lampaseh Kota, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh, polisi juga menemukan barang bukti di Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar. Dalam hal ini, aparat mengamankan barang bukti seberat 1.278 Kilogram.
TKP kedua, berada di Lorong Kemakmuran, Kecamatan, Meureubo, Aceh Barat. Barang bukti seberat 1.267 Kilogram. Lalu, TKP ketiga Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring Jakarta Barat.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut tujuh orang di balik lapas itu mengendalikan sabu dari Afghanistan. Menurutnya, mereka mengendalikan sabu sesuai
"Tujuh orang yang berperan sebagai pengendali, dari mulai pergerakan sabu-sabu ini dari Afghanistan sampai dengan rute titik koordinat yang sudah ditentukan oleh pemesan dan telah disepakati oleh si transporter dari Afghanistan," ucap Agus.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan 2,5 ton sabu itu memiliki nilai sekitar Rp 1 triliun. Dengan terungkapnya penyelundupan narkoba ini, wanita yang akrab disapa Ani itu menyebut 10 juta nyawa masyarakat Indonesia terselamatkan.
"Nilainya sangat tinggi, mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Dan membahayakan lebih dari 10 juta masyarakat Indonesia. Jadi ini ancaman nyata," imbuh Sri Mulyani.(Tribun Network/igm/wly)