News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Legislator PPP Ajak Masyarakat Lakukan Pengawasan Terhadap Rapid Antigen

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas AVSEC berjaga di lokasi pelayanan rapid test antigen Covid-19 yang telah ditutup pasca digerebek Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, di Lantai Mezzanine Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (28/4/2021). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menggerebek pelayanan rapid test antigen yang diduga memakai alat bekas pada Selasa (27/4) lalu, dan mengamankan lima pegawai yang bertugas sebagai kasir dan analis. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PPP Elly Rachmat Yasin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap proses rapid antigen.

Hal itu disampaikannya merespons adanya oknum yang menggunakan alat rapid antigen bekas sebagai alat tes kepada penumpang di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. 

"Saya juga menghimbau dan mengajak masyarakat melakukan pengawasan terhadap  pelaksanaan  proses rapid antigen. Periksa terlebih dulu kemasan alat yang akan digunakan. Segera mintalah ganti apabila kemasan ditemukan rusak atau mencurigakan," katanya kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).

Politikus PPP itu mendukung upaya Polri maupun Satgas Covid-19 di semua tingkatan melakukan sidak atau pengawasan terhadap setiap kegiatan tes rapid antigen.

Baik yang diselenggarakan oleh intansi pemerintah maupun swasta.

Apalagi saat ini masyarakat antusias dalam upaya pencegahan penularan Covid-19, baik dengan melakukan rapid tes antigen maupun vaksinasi.

"Jangan sampai kecurangan Kimia Farm aini melunturkan kepercayaan publik terhadap proses melawan Covid-19," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap pelaku daur ulang alat swab antigen di Bandara Kualanamu pada Selasa (27/4/2021) kemarin.

Penangkapan itu dilakukan petugas usai melakukan penyamaran setelah mendapat informasi masyarakat.

Baca juga: Polisi Diminta Bertindak Cepat Investigasi Mendalam Pelaku Kasus Rapid Antigen Bekas di Kualanamu 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan dilakukannya penggeledahan oleh tim Ditreskrimsus di salah satu ruangan Bandara Kualanamu yang dijadikan lokasi tes rapid antigen

Hadi mengatakan penggeledahan dilakukan pada Selasa (27/4/2021) sore di Lantai II Kuala Namu Internasional Airport (KNIA), Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Benar, Subdit IV Krimsus melakukan penggeledahan di salah satu ruangan yang dijadikan tempat rapid antigen di Bandara Kualanamu," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi seperti dikutip dari TribunMedan, Rabu (28/4/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini