"Kami yakin betul MK bisa melakukan sidang dengan baik. MK bisa bersikap adil, karena kalau tidak jutaan buruh siap menolak putusan ini," ujarnya.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, penolakan buruh terhadap UU Cipta Kerja bukan tanpa alasan.
Karena itu, perayaan buruh pada May Day khusunya di MK untuk meminta agar persidangan digelar dengan adil.
Setelah dari MK, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Presiden KSPI Said Iqbal menuju Istana Negara untuk menyerahakan Petisi May Day.
Di Istana Negara mereka diterima oleh Kepala Staf Kepresiden Moeldoko dan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Perayaan May Day kali ini bagi buruh terasa istimewa karena didampingi langsung petinggi Kepolisian dan diterima pemerintah.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Pemerintah mengapresiasi atas perayaan May Day yang telah berjalan dengan baik ditengah pandemi Covid-19.
"Saya menerima penyampaian dari mereka bahwa mereka memiliki pemikiran ikut empati situasi Covid-19 dan memiliki tanggung jawab sosial. Kegiatan ini dijalankan dengan sangat baik dan bersifat mendidik serta memberikan ketenangan bagi masyarakat," katanya.
KSP, kata Moeldoko, juga mempunyai tugas untuk melakukan pengawalan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja sehingga apabila terjadi sesuatu di lapangan kita dapat berkomunikasi dengan serikat pekerja.