News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Bambang Widjojanto: Pembusukan di KPK Makin Degil dan Bengis, Insan Terbaik Disingkirkan

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto,

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) angkat bicara terkait puluhan pegawai KPK yang tidak lulus Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Menurut BW, pegawai yang berintegritas malah disingkirkan.

"Pembusukan di KPK makin degil dan bengis. Insan terbaik di KPK tengah disingkirkan," ujar BW dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: Respons Sekjen KPK Jawab Isu Banyak Pegawai Dipecat Karena Tak Lulus Tes ASN

BW menilai para pegawai yang menegakkan marwah KPK kini disingkirkan dengan alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN). 

Hal ini merupakan dampak dari berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Mereka yang terbukti menegakkan marwah KPK dihabisi," katanya.

BW menduga para pegawai KPK yang diduga tidak lulus tes menjasi ASN itu sedang menangani perkara-perkara korupsi besar. 

Ia menyesalkan munculnya informasi puluhan pegawai yang tak lulus tes menjadi ASN.

"Di ujung ramadan yang seyogianya kita berharap berkah dan barokah, tapi sebagian insan terbaik KPK justru dihadang kebijakan absurd padahal sedang menangani mega skandal korupsi, seperti misalnya kasus suap bansos Covid-19, suap ekspor benur, e-KTP, suap Tanjungbalai, kasus bos batu bara yang jadi DPO, kasus mafia hukum di pengadilan dan juga penyuapan penyidik KPK yang mulai menyinggung  pimpinan parlemen dan salah satu komisioner KPK. Apakah ini, salah satu misi dan sasaran penghancuran KPK?" beber BW.

Baca juga: ICW: Ketidaklulusan Pegawai KPK Dalam Tes ASN Sudah Dirancang Sejak Awal

Menurut BW, disingkarkannya para pegawai yang berintegritas itu merupakan proses pembusukan KPK yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur, mulai dari revisi UU KPK, pemilihan pimpinan KPK yang kontroversial, hingga peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.

"Keseluruhan proses itu ada di periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Inikah legacy 'terbaik' yang akan ditinggalkan beliau untuk diingat sepanjang masa? Saya belum terlalu yakin, tapi banyak fakta yang tak terbantahkan atas sinyal itu," kata BW.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa mengakui, pada Kamis (27/4/2021) pihaknya telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Seleksi ini merupakan prosedur bagi setiap pegawai KPK untuk menjadi ASN.

"Pada tanggal 27 April 2021 bertempat di Kementerian PANRB, KPK telah menerima hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dari Badan Kepegawaian Negara," kata Cahya.

Baca juga: Novel Baswedan Sudah Tahu Isu Akan Dipecat Dari KPK: Upaya Lama Terus Dilakukan

Dia menyampaikan, hasil tes itu merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti asesmen tes, sebagai syarat pengalihan pegawai KPK menjadi ASN. 

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara. 

Cahya mengklaim, sampai saat ini hasil penilaian asesmen tes wawasan kebangsaan tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK. 

Ia berjanji akan mengumumkannya dalam waktu dekat, sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK.

"Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," kata Cahya.

Baca juga: KPK Sudah Terima Hasil Tes Alih Status Pegawai Jadi ASN dari BKN, Ada Puluhan Tak Lolos

Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan pegawai KPK berpotensi tidak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status pegawai menjadi ASN. 

Diduga sebanyak 75 pegawai tidak lolos tes tersebut.

"Sekitar 70-80 enggak lolos," ucap sumber internal.

Adapun nama-nama besar yang dikabarkan diberhentikan dari KPK antara lain penyidik senior KPK Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, seluruh kasatgas dari internal KPK, seluruh pengurus inti WP, serta puluhan pegawai KPK yang berintegritas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini