News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pimpinan MPR Dukung Pemerintah Bentuk Roadmap IHT yang Berkeadilan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua MPR RI Asrul Sani usai berdialog dengan pengurus APTI Jawa Barat di bawah pimpinan Suryana dan pengurus APTI Nusa Tenggara Barat Pimpinan Sahminudin di Jakarta kemarin.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Wakil Ketua MPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP), Arsul Sani  mendukung usulan para pelaku industri hasil tembakau (IHT) khususnya Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) agar pemerintah membentuk peta jalan  (roadmap)  Industri Hasil  Tembakau (IHT).

Roadmap tersebut sebaiknya dibuat bersama oleh instansi pemerintah terkait beserta para pelaku IHT termasuk para petani tembakau.

Hal tersebut disampaikan Ketua APTI  Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sahminuddin kepada pers, Senin (3/5/2021)  di komplek Gedung DPD/ DPR/ MPR RI Senayan Jakarta. 

Sahminuddin menyampaikan hal tersebut usai bersama perwakilan pengurus APTI Provinsi Jawa Barat di bawah pimpinan Suryana mengadakan diskusi dengan Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani.

“Sumbangan industri hasil tembakau di tanah air terhadap keuangan negara khususnya cukai jauh lebih besar dari pada sumbangan deviden perusahaan milik negara badan usaha milik negara  sebelum masa pandemi Covid-19. Sudah sepantasnya Industri Hasil Tembakau nasional mendapat perlindungan Pemerintah," kata Arsul Sani sebagaimana dikutip oleh Sahminudin.

Baca juga: Polemik Revisi PP 109/2012, Ketua DPD Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Petani Tembakau

Karena itu, MPR mendukung segera dibuat Peta jalan industri hasil tembakau yang berkeadilan yang pembuatannya melibatkan semua pihak termasuk Kementerian Pertanian, Kementrian Perindustrian, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Kesehatan termasuk di dalamnya para pelaku industri hasil tembakau dan para petani tembakau di dalamnya.

Selain sumbangan cukai rokok setiap tahun tidak kurang dari Rp 180 triliun, industri hasil tenbakau juga telah menyerap jutaan tenaga kerja di seluruh tanah air. Selain itu juga telah menggerakan sektor ekonomi masyarakat. 

Karena itu IHT harus dipertahankan dan mendapat perlindungan pemerintah. 

Namun demikian, menurut Sahminudin, sumbangsih besar tersebut seperti dianggap tidak ada artinya. Setiap tahun cukai rokok yang sudah tinggi terus dinaikan. 

Padahal setiap kenaikan  1 persen cukai rokok itu, akan menghilangkan ratusan ribu kesempatan kerja bagi petani tembakau juga buruh atau pekerja di sektor industri rokok.

"Sebab setiap kenaikan cukai rokok berimbas pada semakin kurangnya penjualan rokok yang legal, berkurangnya produksi rokok, berkurangnya pembelian tembakau hasil produksi pertanian tembakau para petani. Serta hilangnya lapangan pekerjaan,” papar Sahminuddin.

Dijelaskan oleh Sahminudin, kenaikan cukai rokok  Yang dilakukan pemerintrah setiap tahun tidak mengurangi jumlah perokok. 

Para perokok akan tetap ada bahkan bertambah. Mereka beralih  ke rokok murah dan rokok illegal. Jika hal itu terjadi, yang dirugikan bukan hanya pelaku industri rokok dan petani tembakau. Tapi juga pemerintah.
 
“Karena itu. Kami meminta agar Bapak Arsul Sani  menyampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi, agar kenaikan cukai rokok setap tahun tidak besar. Satu digit saja. Sekitar 5 persen. Bila perlu tahun ini tidak dinaikan, untuk membantu pemulihan ekonomi dan menyerap tenaga kerja yang lebih banyak lagi sekaligus untuk melindungi pekerja rokok dan petani tembakau,” papar Sahminuddin.

Di tempat yang sama, Ketua APTI Jawa Barat Suryana menambahkan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum akan keberadaan industri hasil tembakau di tanah air, pemerintah perlu duduk bersama membuat peta jalan atau road map industri industri hasil tenbakau nasional. 

“Beberapa tahun yang lalu ada peta jalan indsutri hasil tembakau, namun pembuatannya tidak melibatkan semua sektor dan tidak melibatkan pelaku industri hasil rokok. Masing masing  kementrian membawa kepentingannya sendiri. Akibatnya. peta jalan itu tidak jalan,” papar Suryana.
 
Menurut Suryana, harusnya  peta jalan itu melibatkan setidaknya 7  pihak. Selain Kementerian  Perindustrian, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Asosiasi Petani Tembakau serta pelaku industri rokok besar maupun sedang dan menengah. Mereka harus dilibatkan dan didengar suara dan pendapatnya.
 
Menurut Suryana, pihaknya,  menyampaikan pesan kepada Presiden lewat Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani agar pemerintah juga memberikan insentif sekaligus kemudahan bagi ekspor tembakau dan hasil industri rokok lainnya ke luar negeri.
 
“Tembakau produksi kita, khususnya Jawa Barat, diminati beberapa negara. Termasuk dari Abu Dabi. Namun, kami sudah berusaha melakukan eksport tembakau memenuhi permintaan dari luar negeri. Sayangnya, kami dipersulit dengan persyaratan yang gak masuk akal," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini