News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Said Didu Tanggapi soal Dugaan Novel Baswedan Dipecat dari KPK: Siapa yang Bisa Jadi Penyidik?

Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Beredar kabar 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan terancam dipecat.

Tes tersebut digelar oleh KPK sebagai syarat alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Dan dari 75 pegawai tersebut, menurut kabar yang beredar, Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan ikut di dalamnya.

Sontak, kabar tersebut pun menjadi sorotan banyak pihak termasuk Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu.

Baca juga: Kemhan Akan Buka Seleksi Komcad Mulai Bulan Depan, Pendidikan Digelar di 4 Rindam di Pulau Jawa

Melalui akun Twitter pribadinya, pihaknya pun memberikan pertanyaan kepada KPK.

"Kalau Novel Baswedan @nazaqistsha tdk lulus test kebangsaan dan dipecat dari @KPK_RI, kira2 siapa2 saja yg bisa jadi penyidik @KPK_RI?" tulisnya dalam twitter pribadinya @msaid_didu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Novel Baswedan telah buka suara terkait kabar yang beredar soal pemecatan dirinya.

Bahkan dirinya mengaku sudah tahu bakal dipecat melalui dalih Asesmen TWK.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Novel mengatakan, adanya upaya lama, yakni menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK.

Baca juga: Tito Minta PNS Bersyukur Terima THR Tanpa Tunjangan Kinerja

Baca juga: Santer Isu Novel Baswedan akan Diberhentikan dari KPK, Apa Kata Firli Bahuri?

Novel pun mengaku tak menyangka saat ini upaya tersebut justru dilakukan pimpinan KPK melalui tes ASN.

"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang baik dan berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan."

"Bila informasi tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh Pimpinan KPK sendiri," katanya.

Selain Novel, nama lainnya yang disebut tidak lolos tes ASN, yakni Yudi Purnomo yang dikenal sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, serta seluruh kasatgas dari internal KPK.

Kabar tersebut pertama kali dikatakan oleh sumber dari KPK.

Penyidik KPK, Novel Baswedan memberikan keterangan pers usai menggelar pertemuan di Gedung Komisi Kejaksan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Komisi Kejaksan meminta keterangan Novel Baswedan sebagai tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat mengenai kejanggalan tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan perkara penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK tersebut dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Namun di sisi lain, Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim hasil Tes Wawasan Kebangsaan sampai saat ini masih belum diberitahukan secara resmi (belum dibuka).

Firli juga mengatakan belum mengakses data hasil Tes Wawasan Kebangsaan para pegawainya.

Baca juga: Pakai Rompi Oranye, Angin Prayitno Aji Bungkam Saat Ditahan KPK

"Hasil Tes Wawasan Kebangsaan diterima Sekjen dari BKN tanggal 27 April 2021 dan sampai sekarang belum dibuka," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/5/2021).

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Ilham Rian Pratama)

Berita soal Novel Baswedan lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini