News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Mardani Ali Pertanyakan Tes Kebangsaan Pegawai KPK: Kenapa Banyak Soal Fikih?

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera - Mardani Ali Sera mempertanyakan tes kebangsaan pegawai KPK: Kenapa Banyak Soal Fikih?

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera ikut menanggapi isu 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN).

Diketahui, untuk mengalihkan status pegawai KPK menjadi ASN, mereka perlu lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Dalam tes tersebut, dikabarkan berisi pertanyaan-pertanyaan yang janggal, seperti soal "kenapa belum menikah" hingga "islamnya, islam apa".

Bahkan, sampai soal doa sebelum makan.

Baca juga: 75 Pegawai KPK Tak Penuhi Syarat Jadi ASN, Hendardi: Hal Lumrah Ada yang Lolos dan Ada yang Gagal

Diduga, beberapa soal inilah yang menyebabkan 75 pegawai KPK tak lolos ASN.

Mardani mempertanyakan mengapa tes tersebut banyak membahas soal fikih agama.

Padahal, menurutnya, satu sisi ulama memberikan toleransi dalam kegaamaan.

Hal itu ia ungkapkan melalui cuitan akun Twitter, @MardaniAliSera, Kamis (6/5/2021).

"Kenapa Test Wawasan Kebangsaan banyak soal "fikih", dimana ulama memberi kebebasan dan toleran dalam hukum ibadah ?," tulisnya.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera (Igman Ibrahim)

Baca juga: KPK Bantah Pecat Pegawai yang Tak Lolos Tes ASN, Koordinasi akan Dilakukan dengan KemenPANRB dan BKN

Selain itu, ia menanyakan pula Kementerian Pendayagunaan Aparatu Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang tak terlibat dalam tes ini.

"Kenapa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara merasa tak dilibatkan, padahal kementerian ini mengatur ASN?," tambahnya.

Sebagai anggota Komisi II DPR, Mardani akan memanggil pihak Kemenpan RB untuk mendiskusikannya lebih lanjut.

"Komisi 2 perlu memanggil pihak-pihak terkait untuk membuka ini," ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas Feri Amsari juga mengaku mendengar kabar terkait pertanyaan TWK yang janggal.

Termasuk soal isi dari pertanyaan dalam tes tersebut.

Ia mengatakan tes tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang KPK yang baru karena tidak terdapat ketentuan mengenai tes alih status.

Kata Feri, keinginan tes lebih banyak dari kehendak pimpinan KPK melalui peraturan komisi, sehingga secara administrasi bermasalah.

Baca juga: Penampakan Baru Ruang Konferensi Pers KPK: Ada Foto Jokowi-Maruf Amin

"Tes berisi hal yang janggal dan mengada-ngada. Misalnya pertanyaan terkait FPI dan pendapat pegawai terhadap program pemerintah," kata Feri saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa (4/5/2021). 

"Padahal pegawai tidak boleh secara etis berurusan dengan perdebatan politik dan mereka tidak boleh menunjukan dukungan atau tidak dukungan terhadap program-program pemerintah karena bisa saja program itu terkait kasus korupsi," tambahnya.

Logo KPK. (KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Akibat tes kebangsaan itu, puluhan pegawai KPK yang dikabarkan tak lolos akan didepak dari lembaga antirasuah tersebut. 

Termasuk satu di antaranya penyidik senior Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, seluruh kasatgas dari internal KPK, serta seluruh pengurus inti WP.

Baca juga: Ini 5 Instansi yang Terlibat dalam Tes Wawasan Kebangsaan ASN Pegawai KPK

Beberapa pegawai KPK yang ikut dalam tes tersebut mengaku ada sejumlah pertanyaan janggal di dalamnya. 

Tak hanya soal fikih, para pegawai ini diminta memberi pernyataan sikap atas sejumlah isu. 

Mulai dari isu terorisme, HTI, FPI, hingga Habib Rizieq.

Novel Baswedan pun mengakui ada sejumlah pertanyaan yang dia nilai janggal dalam tes tersebut. 

"Iya, begitulah," kata Novel saat dikonfirmasi.

Penyidik KPK, Novel Baswedan memberikan keterangan pers usai menggelar pertemuan di Gedung Komisi Kejaksan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Komisi Kejaksan meminta keterangan Novel Baswedan sebagai tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat mengenai kejanggalan tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan perkara penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK tersebut dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

20 soal Tes Wawasan Kebangsaan KPK

Tes Wawasan Kebangsaan merupakan satu di antara tahapan perubahan alih status pegawai KPK menjadi ASN. 

Perubahan status tersebut merupakan dampak UU KPK hasil revisi.

Pegawai KPK diwajibkan menjadi ASN maksimal 2 tahun sejak UU tersebut disahkan pada 17 September 2019.

Dari informasi yang dihimpun, berikut 20 soal Tes Wawasan Kebangsaan KPK:

1. Saya memiliki masa depan yang suram
2. Saya hidup untuk menebus dosa-dosa masa lalu
3. Semua orang Cina sama saja
4. Semua orang Jepang kejam
5. UU ITE mengancam kebebasan berpendapat
6. Agama adalah hasil pemikiran manusia
7. Alam semesta adalah ciptaan Tuhan
8. Nurdin M. Top, Imam Samudra, Amrozi, melakukan jihad
9. Budaya barat merusak moral orang Indonesia
10. Kulit berwarna tidak pantas menjadi atasan kulit putih
11. Saya mempercayai hal ghaib dan mengamalkan ajaran tanpa bertanya-tanya lagi
12. Saya akan pindah negara jika kondisi kritis
13. Penista agama harus dihukum mati
14. Saya ingin pindah negara untuk kesejahteraan
15. Jika boleh memilih, saya ingin lahir di negara lain
16. Saya bangga menjadi warga negara Indonesia
17. Demokrasi dan agama harus dipisahkan
18. Hak kaum homoseks harus tetap dipenuhi
19. Kaum homoseks harus diberikan hukuman badan
20. Perlakuan kepada narapidana kurang keras. Harus ditambahkan hukuman badan

Baca berita terkait Tes Kepegawaian KPK lainnya

(Tribunnews.com/Shella/Ilham Rian)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini