TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah berikan bantuan khusus untuk pelaku UMKM.
Melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), bantuan sebanyak Rp 1,2 juta disalurkan bagi para pelaku UMKM.
Cek laman resmi banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum sebelum mencairkan dana bantuan.
Dikutip dari kemenkopumkm.go.id, Banpres Produktif merupakan dana hibah bukan pinjaman ataupun kredit.
Maka penerima tidak akan dipungut biaya apapun dalam penyaluran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.
Bagaimana jika pelaku UMKM tidak memiliki rekening di bank penyalur Banpres?
Dijelaskan oleh Kemenkop bahwa, jika pelaku UMKM belum memiliki rekening, nantinya akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM (BPUM):
Bank BRI
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses Inquiry
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca juga: LOGIN banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum: Link Resmi Cek BLT UMKM Pakai KTP