News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CEK Bansos yang Cair Sebelum Lebaran 2021, BLT UMKM, PKH, dan BPNT di Sini!

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - Simak bansos yang cair sebelum Lebaran 2021, seperti BLT UMKM, PKH, dan BPNT dalam artikel berikut ini. Untuk cek penerima bansos, dapat diakses di sini.

TRIBUNNEWS.COM - Cek bansos yang cair sebelum Lebaran 2021 dalam artikel berikut.

Terdapat beberapa bantuan dari pemerintah yang akan cair sebelum Lebaran 2021.

Bantuan-bantuan tersebut, adalah BLT UMKM, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Untuk BLT UMKM, akan cair Rp 1,2 juta sebelum lebaran 2021.

Baca juga: Dua Jenis Bansos Kemensos Cair Sebelum Lebaran 2021, Cek Penerima Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Petugas Kantor Pos Jemput Bola Salurkan Bansos Tunai untuk Keluarga yang Isolasi Mandiri dan Lansia

Hal itu disampaikan oleh Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya.

Eddy mengatakan, cairnya BLT UMKM Rp 1,2 juta sebelum Lebaran ini agar membantu bergulirnya dana di masyarakat.

Setelah cair, kata Eddy, masyarakat diharapkan untuk segera mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tersebut.

"Kalau sudah tercatat sebagai penerima, segera cairkan dan manfaatkan untuk kebutuhan usaha mikro," kata Eddy dalam dialog Produktif Rabu Utama di YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (5/5/2021).

Sementara, untuk bantuan PKH dan BPNT, Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Konferensi Pers BPKN mengatakan, kedua bansos tersebut disalurkan mulai awal Mei 2021.

Baca juga: Cek Penerima Bansos 2021 yang Cair Awal Mei, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Bansos Kemensos 2021 Cair Awal Mei, Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos

Dia mengatakan, sebelum Lebaran 2021, dana bantuan sudah disalurkan kepada masyarakat.

"Kemungkinan bantuan akan dirapel untuk bulan Mei dan Juni akan diberikan sekaligus, agar dapat digunakan untuk belanja," ucap Muhadjir.

Untuk besarannya, kedua bansos tersebut berbeda-beda nominal yang disalurkan.

Untuk bansos PKH, berikut besaran yang telah disesuaikan dengan keadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM):

- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp 3.000.000

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini