TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Meski siapa saja ke-75 pegawai KPK yang tak lolos TWK belum diumumkan, sejumlah nama muncul.
Diantaranya adalah penyidik senior KPK, Novel Baswedan, dan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo.
Menurut informasi beredar, Novel dan Yudi dikabarkan akan didepak dari KPK karena tak lolos TWK.
Meski begitu, Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H Harefa, memastikan pihaknya tak akan memecat para pegawai yang tak lolos TWK.
Baca juga: Isu Pegawai KPK akan Dipecat karena Tak Lulus TWK, Novel Baswedan Mengaku Tahu hingga Respons Firli
Baca juga: Novel Baswedan dan 74 Pegawai KPK Disebut Tak Lolos TWK, Dipastikan Tak akan Dipecat
"KPK akan melakukan koordinasi dengan KemenPANRB dan BKN terkait tindak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Cahya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021), dilansir Tribunnews.
Profil Yudi Purnomo
Mengutip Tribunnews, Yudi Purnomo menjabat sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK periode kepengurusan 2018-2020 menggantikan Novel Baswedan.
Ia dilantik pada Mei 2018.
Dikutip dari Kompas.com, Yudi terpilih menjadi Ketua WP KPK berdasarkan suara terbanyak.
Diketahui, Yudi sempat menyatakan mundur pada Juni 2020.
Namun, ia kemudian kembali menjabat sebagai Ketua WP KPK.
Pasalnya, saat itu Musyawarah Anggota WP KPK belum dapat dilaksanakan karena pandemi.