Ketua KPK, Firli Bahuri, buka suara terkait kabar Novel Baswedan dan sejumlah nama lainnya tak lolos TWK.
Ia mengatakan, pihaknya belum akan mengungkap siapa saja pegawai KPK yang tak lolos TWK.
Firli memilih akan mengumumkannya setelah surat keputusan keluar.
"Kami akan sampaikan nanti melalui sekjen setelah surat keputusannya keluar," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021), dilansir Tribunnews.
Baca juga: Eks Pimpinan KPK Kecewa Hasil Putusan MK terkait Uji Formil UU 19/2019
Baca juga: Video Ketua KPK Firli Bahuri Bertemu Komisaris Pelindo I: Terima Kasih Jenderal
"Kenapa? Kami tidak ingin menyebar isu, kita ingin pastikan bahwa kita menjujung, menegakhormati hak asasi manusia," imbuh dia.
Lebih lanjut, Firli menilai jika nama-nama pegawai KPK yang tak lolos TWK diumumkan, hal ini akan berdampak pada keluarga.
"Kalau tadi ada yang mengatakan nama-nama yang beredar silahkan Anda tanya siapa yang menyebar nama-nama itu. Yang pasti adalah bukan KPK," ujarnya.
Ia pun menegaskan, sejak hasil TWK diterima pada 27 April 2021, file tersebut berada dalam lemari dan dikunci beberapa kunci pengaman.
File itu, kata Firli, baru dibuka pada Rabu sore dan disaksikan seluruh subtoral KPK, eselon 1 eselon 2 anggota Dewas, juga pimpinan KPK lengkap, serta didokumentasikan oleh humas KPK.
"Kami pastikan tidak ada penyebaran nama-nama," tegas dia.
Sebelumnya, sumber internal KPK menginformasikan ada 70-80 pegawai yang akan dipecat karena tak lolos TWK.
Tak hanya Novel Baswedan, sejumlah nama besar juga dikabarkan akan dipecat.
Mereka adalah Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Herry Muryanto; Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI), Sujarnako; Direktur Sosialiasi dan Kampanye Antikorupsi, Giri Supradiono; dan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo.
Baca berita Seleksi Kepegawaian di KPK lainnya
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama)