Karena aturan ini berlaku menyeluruh, seorang guru yang hendak mengajar terkena imbasnya.
Kebetulan, guru perempuan bernama Sri Rahayu Ningsih itu naik angkutan umum dari arah Lubukpakam menuju Kota Tebing Tinggi.
Di perbatasan, persisnya di Pos Penyekatan Polresta Deliserdang yang ada di Jalinsum Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagarmerbau, Kabupaten Deliserdang, angkutan umum yang ditumpangi guru sekolah itu dihentikan.
Petugas memaksa angkutan umum itu putar balik.
Sontak, Sri Rahayu Ningsih yang berada di dalam angkutan terpaksa turun.
"Saya mau ke sekolah pak, sedikit lagi sampai loh padahal. Di depan situ sekolahnya," kata Sri pada polisi, Kamis (6/5/2021).
Dia mengatakan, dirinya ingin ke sekolah karena ada keperluan, bukan karena ingin mudik.
Karena angkotnya dipaksa putar balik, Sri pun terpaksa melanjutkan perjalanan naik becak motor (betor)
"Saya naik becak ajalah, orang saya mau kerja di SMP 2 dekat sini. Memang sudah tiga hari daring, cuma tiga hari kemudian harus ke sekolah ada data yang mau dikirim," kata Sri.
Dia mengatakan, memang sekolah tempatnya mengajar berada di Kota Tebingtinggi.
"Ini lah mau ke sekolah, mau urus surat agar bisa datang kerja ke sekolah agar enggak terhambat seperti ini," katanya.
Sementara itu, amatan www.tribun-medan.com di lokasi penyekatan, sejumlah orang yang diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan sebelumnya disuruh turun dari kendaraan untuk melakukan pengecekan suhu.
Tampak sebuah tong berisi air juga tersedia untuk setiap orang mencuci tangan setelah melakukan pengecekan suhu.
Beberapa personel TNI dan Polri terlihat menghentikan satu persatu kendaraan untuk ditanyai keperluannya.