TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini, media sosial tengah ramai dengan perguncingan soal kata 'bipang'.
Hal ini menyusul beredarnya video pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mempromosikan bipang Ambawang, Kalimantan Barat.
Potongan video Jokowi itu ramai di Twitter.
Kata "bipang" bahkan menjadi trending topic di media sosial tersebut.
Bipang bisa berupa kue beras dan ada pula bipang babi panggang.
Namun, narasi yang beredar di media sosial adalah bipang babi panggang.
Netizen banyak yang menyoroti bipang yang dinarasikan sebagai babi panggang yang termasuk makanan haram bagi umat Islam.
Baca juga: Jubir Presiden Jelaskan soal Bipang yang Dimaksud Jokowi
Berawal dari Pernyataan jokowi
Adapun sebelumnya potongan pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak masyarakat Indonesia untuk belanja online viral di media sosial.
Menurut Jokowi, semua makanan khas daerah bisa dipesan online sehingga masyarakat tak perlu mudik ke kapung halaman.
Hanya saja, dalam video itu Jokowi menyebut Bipang Ambawang asal Kalimantan sebagai salah satunya.
"Untuk bapak ibu dan saudara-saudara yang rindu kuliner khas daerah atau yang biasannya mudik membawa oleh-oleh, tidak perlu ragu untuk memesannya secara online. Yang rindu makan gudeg Jogja, bandeng Semarang, siomay Bandung, empek-empek Palembang, bipang ambawang dari Kalimantan dan lain-lainnya tinggal pesan, dan makanan kesukaan akan diantar sampai ke rumah," kata Jokowi dalam tersebut.
Baca juga: Maman Imanulhaq Protes Keras Promosi Jokowi Soal Bipang Ambawang
Penjelasan Kementerian Perdagangan
Setelah ditelusuri, video tersebut rupanya merupakan potongan video pidato Jokowi yang diunggah di akun YouTube Kementerian Perdagangan pada 5 Mei 2021.