News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Jaksa Sesalkan Rizieq Shihab Tidak Tunda Acara Maulid Nabi di Petamburan

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Rizieq Shihab (MRS) saat memberikan penjelasan dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (10/5/2021).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan keluhannya kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) mengenai acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kediamannya, Petamburan, Jakarta Pusat yang akhirnya menimbulkan kerumunan orang.

Hal itu diutarakan jaksa dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur saat Rizieq Shihab diperiksa sebagai terdakwa kasus kerumunan di Megamendung.

Dalam pernyataannya, jaksa mengaku heran mengenai langkah Rizieq yang tidak mau menahan diri untuk menunda perayaan tersebut, padahal diketahui simpatisannya banyak.

Terlebih saat itu Rizieq Shihab baru saja pulang dari Arab Saudi yang diyakini menambah rasa ingin bertemu para simpatisan makin tinggi.

Baca juga: Di Persidangan, Rizieq Shihab Sebut Ada Pejabat Indonesia yang Menolak Dirinya Pulang ke Indonesia

"Saya penasaran sekali dengan terdakwa, pertanyaan ini unek-unek saya, mengapa terdakwa tidak bersabar diri misalnya untuk acara ditunda dulu?" tanya Jaksa dalam ruang sidang, Senin (10/5/2021).

Tak hanya itu, Jaksa juga turut mempertanyakan kenapa Rizieq saat itu tidak membatasi undangan dalam peringatan Maulid Nabi tersebut.

Padahal kata jaksa, Rizieq acap kali menyampaikan pernyataan untuk mendukung pemerintah soal protokol kesehatan COVID-19.

Bahkan kata jaksa, Rizieq Shihab seharusnya bisa menggelar acara tersebut secara virtual mengingat pada saat acara itu tepatnya 14 November 2020, pandemi Covid-19 di Indonesia masih sangat tinggi.

"Kenapa tidak acara tersebut di Petamburan mengundang orang sebatasnya dan disiarkan daring lewat virtual? karena saya tidak meragukan lagi Habib ini pasti banyak yang datang, mengapa tidak melakukan hal tersebut," tanya lagi jaksa.

Menanggapi hal itu, Rizieq mengaku sempat merasa keberatan terkait adanya rencana Maulid Nabi Muhammad yang diusulkan oleh para mantan pengurus FPI itu.

Baca juga: Rizieq Shihab: Kalau Tahu Harus Isolasi Mandiri, Saya Batalkan Acara Maulid dan Nikahan Putri Saya

Pasalnya, dia mengklaim khawatir peringatan tersebut dapat memicu terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.

"Pada awalnya saya keberatan melakukan Maulid Nabi bahkan saya keberatan pernikahan putri saya dilakukan di atas panggung maulid," tutur Rizieq menanggapi.

Namun, setelah pihaknya melakukan musyawarah dan dia mendapat kabar bahwa beberapa tempat sudah melakukan acara Maulid Nabi akhirnya eks Imam Besar FPI itu menyatakan setuju.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini