News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kasus Covid-19 Turun, Kemnaker Buka Opsi Rencana Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Taiwan 

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menaker Ida Fauziah membuka dan memberikan sambutan kunci pada acara webinar Polteknaker di Jakarta, Sabtu (21/11)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana segera membuka Kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, khususnya ke Taiwan. 

Pembukaan penempatan akan memperhatikan angka kasus COVID-19 di Indonesia maupun di negara penempatan.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Ministry of Labour (MoL) Taiwan tentang rencana pembukaan penempatan PMI ke Taiwan.

Satu di antara syarat penempatan Kembali ke Taiwan adalah angka pertambahan kasus COVID-19 di Indonesia di bawah angka 5.000 orang/hari selama seminggu berturut-turut.

“Pemerintah sangat serius dan terus bekerja keras menurunkan angka penularan COVID-19. Alhamdulillah pada 9 Mei kemaren, jumlahnya terus menurun  menjadi 3.922 kasus baru COVID-19. Jika angka ini dapat terus kita tekan, maka penempatan PMI ke Taiwan dapat segera dibuka Kembali,” kata Menaker Ida, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: KSPI: THR, Mudik, dan TKA Merugikan Buruh

Menaker Ida menjelaskan, ketentuan pembukaan penempatan PMI ke Taiwan tersebut berdasarkan pada pertemuan MoL Taiwan dengan CECC (Central Epidemic Command Center).

Selain angka penambahan kasus, untuk dapat menempatkan kembali PMI ke Taiwan, Pemerintah Indonesia juga telah melakukan langkah-langkah pembaharuan SOP Penempatan PMI pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru ke Taiwan. 

SOP ini memuat di antaranya penerapan protokol Kesehatan secara ketat sebelum calon PMI (CPMI) berangkat ke luar negeri.

“Apabila kondisi yang dipersyaratkan Taiwan telah terpenuhi, maka Kemnaker akan segera menginformasikan kepada Otoritas Taiwan sebagai dasar untuk membuka kembali penempatan PMI ke Taiwan,” terang Ida Fauziyah.

Baca juga: Sekjen Kemnaker: Segera Laporkan Pelanggaran THR Ke Posko THR Terdekat

Untuk mempersiapkan rencana pembukaan penempatan ini, Menaker Ida telah meminta pihak-pihak terkait, seperti jajaran Kemnaker, P3MI, dan asosiasi P3MI untuk mempersiapkan diri sesuai dengan SOP. 

Ia pun menegaskan akan menindak tegas siapapun yang tidak menjalankan SOP dengan baik.

“Saya akan menindak tegas P3MI apabila tidak menjalankan penempatan sebagaimana diatur dalam SOP tersebut, termasuk BLKLN yang tidak disiplin dan tidak mentaati SOP pada saat melatih para pencari kerja yang akan bekerja ke luar negeri,” tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini