Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meninjau Posko THR Disnaker Kabupaten Tangerang, Banten pada Selasa (11/5/2021).
Dalam kunjungan tersebut, Menaker Ida didampingi Bupati Tangerang, Ahmad Zaki Iskandar yang memaparkan laporan dari Posko THR 2021 Disnaker Tangerang.
Diketahui selama 13 hari, mulai dari 28 April hingga 11 Mei 2021 tercatat ada 278 laporan konsultasi dan pengaduan pembayaran THR di Disnaker Kab. Tangerang.
"Jumlah tersebut terbagi atas 166 konsultasi THR dan 99 pengaduan THR, " ujar Zaki Iskandar saat memberikan keterangan.
Baca juga: THR Cair, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Mengaku Tak Tahu Nominal, Saya Tidak Pernah Ngecek
Zaki Iskandar menambahkan, berdasarkan laporan Tim Posko THR 2021, sebanyak 182 laporan atau sekitar 66 persen, topik terkait konsultasi dan pengaduan THR sudah ditindaklanjuti dan diselesaikan.
Sisanya masih dalam proses, dan ada juga yang tidak murni pengaduan soal THR namun terkait masalah ketenagakerjaan lainnya.
“Misalnya soal upah, cuti, sisa kontrak dan harian lepas," katanya.
Menaker Ida mengapresiasi perusahaan yang telah membayar THR keagamaan tepat waktu
Ia mengatakan bahwa pembayaran THR Keagamaan tahun 2021 berjalan sesuai yang diharapkan oleh pemerintah, yaitu perusahaan membayarkan THR Keagamaan kepada pekerja/buruh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut dapat terlihat dari berbagai laporan yang masuk ke Kemnaker melalui Posko THR. Pemerintah juga terus memantau pelaksanaan pembayaran THR hingga saat ini, melalui Posko THR Keagamaan baik di tingkat pusat ataupun daerah.
Baca juga: Menaker Ida Apresiasi Perusahaan yang Telah Membayar THR
"Kami mendapat laporan sudah banyak perusahaan yang membayar THR. Kita beri apresiasi kepada perusahaan yang sudah bayar THR," ujar kata Ida.
Berdasarkan laporan Posko THR Keagamaan 2021 Kementerian Ketenagakerjaan sejak 20 April hingga 10 Mei, tercatat ada 2.278 laporan.
Jumlah tersebut terdiri dari 692 konsultasi THR dan 1.586 pengaduan THR.
Ida memastikan dengan adanya aduan tersebut, pihaknya di Kemnaker akan melakukan verifikasi data internal, koordinasi dengan Disnaker daerah, menurunkan tim pengawas, proses dialog hingga kesepakatan penyelesaian.